Risma menambahkan, pemerintah juga terus melakukan verifikasi dan validasi data KPM agar bantuan bisa tepat sasaran.
Ia mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tapi belum terdaftar sebagai KPM, bisa menghubungi Dinas Sosial setempat.
Atau mengajukan permohonan melalui laman dtks.kemensos.go.id.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki data KPM agar bantuan bisa sampai ke yang berhak," ujarnya.
"Kami juga mengapresiasi kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga masyarakat, maupun masyarakat sendiri dalam pelaksanaan program bantuan sosial ini."
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR