Tribun Pontianak
Ilustrasi - Panduan untuk cek dan daftar BLT anak sekolah.
Syarat BLT Anak Sekolah
- Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Jika tidak memiliki KIP, keluarga bisa mendaftar ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan untuk dibawa ke dinas pendidikan
Baca Juga: Tenang, BLT Dana Desa Tahun 2023 Masih Ada, Tapi Syaratnya Lebih Ketat
Cara Cek BLT Anak Sekolah
- Kunjungi situs resmi Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id/
- Masukkan nomor KIP atau NISN atau nama lengkap siswa pada kolom pencarian
- Klik tombol Cari
- Jika data siswa ditemukan, akan muncul informasi tentang status penerima bantuan, besaran bantuan, dan bank penyalur bantuan
- Jika data siswa tidak ditemukan, coba cek kembali nomor KIP atau NISN atau nama lengkap siswa yang dimasukkan
- Jika data siswa masih tidak ditemukan, hubungi dinas pendidikan setempat untuk menanyakan alasan penolakan bantuan
PROMOTED CONTENT
KOMENTAR