Intisari-online.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah.
Program ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang menawarkan tujuh kategori bantuan dana.
Salah satu kategori bantuan dana itu adalah untuk siswa SMP/sederajat yang berhak mendapatkan BLT sebesar Rp1,1 juta per tahun.
Bantuan ini disalurkan dalam empat kali pencairan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Bank yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.
Untuk dapat menerima BLT anak sekolah, siswa SMP/sederajat harus memenuhi syarat dan cara daftar sebagai berikut:
Syarat BLT Anak Sekolah
1. Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Jika tidak memiliki KIP, keluarga bisa mendaftar ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4. Jika tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan untuk dibawa ke dinas pendidikan
Baca Juga: BLT Langsung Cair Rp2,4 Juta, Ini Cara Melihat Kartu Prakerja yang Sudah Terdaftar
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR