Intisari-online.com -Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah.
Program ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang menawarkan tujuh kategori bantuan dana.
Salah satu kategori bantuan dana itu adalah untuk siswa SMP/sederajat yang berhak mendapatkan BLT sebesar Rp1,1 juta per tahun.
Bantuan ini disalurkan dalam empat kali pencairan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Bank yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.
Untuk dapat menerima BLT anak sekolah, siswa SMP/sederajat harus memenuhi syarat dan cara daftar sebagai berikut:
Syarat BLT Anak Sekolah
1. Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Jika tidak memiliki KIP, keluarga bisa mendaftar ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4. Jika tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan untuk dibawa ke dinas pendidikan
Baca Juga: BLT Langsung Cair Rp2,4 Juta, Ini Cara Melihat Kartu Prakerja yang Sudah Terdaftar
Cara Daftar BLT Anak Sekolah
1. Mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
2. Pendaftaran akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Musyawarah akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya. Data ini akan menjadi pre-list akhir
4. Data pre-list akan digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan menggunakan instrumen lengkap DTKS dan melalui kunjungan
5. Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan dicatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan. Data kemudian diekspor sebagai data ekstensi atau file extension SIKS
6. Data tersebut akan dikirim ke dinas sosial dan dimasukkan dalam aplikasi SIKS online
7. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dilaporkan pada bupati/wali kota
8. Wali kota akan memberikan data tersebut yang telah disahkan pada gubernur untuk diteruskan pada menteri
9. Cara penyampaiannya adalah dengan mengimpor data tersebut ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota dan berita acara musyawarah desa/kelurahan
Cara Cek BLT Anak Sekolah
Baca Juga: Besarnya Tembus Rp1 Juta, Ini Cara Cek BLT Anak Sekolah, Kapan Cair?
- Untuk melakukan pengecekan status sebagai penerima BLT anak sekolah, pemerintah menyediakan laman cekbansos.kemensos.go.id
- Di sana, masyarakat tinggal memasukkan data tempat tinggal berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah, maka akan muncul informasi tentang jumlah bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.