Bansos PKH cair Mei 2023. Kita bisa mengecek apakah kita termasuk penerima atau tidak lewat handphone.
Intisari-Online.com -Bansos PKH alias bantuan sosial Program Keluarga Harapan cair Mei 2023 ini.
Nominalnya juga lumayan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bagaimana cara mencek bansos PKH 2023?
Cara paling mudah tentu melalui situscekbansos.kemensos.go.id.
Kita juga bisa mengeceknya lewat handphone.
Bansos PKH 2023 khusus disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat alias yang masuk kategori miskin dan rentan miskin.
Ada juga kategori khusus seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Syaratnya juga harus sudah terdaftar diData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek bansos PKH 2023 tahap 2 lewat HP
1. Buka laman browser dan pergi ke laman cekbansos.kemensos.go.id. atau Anda bisa langsung klik link ini: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Siapkan KTP untuk mengisi data pribadi
3. Isi kolom alamat dengan lengkap dari Provinsi, Kabupaten hingga Desa
4. Tulis nama lengkap yang sesuai dengan KTP
5. Masukkan kode huruf unik sesuai gambar yang ditampilkan
6. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar kemudian klik 'Cari Data'
7. Tunggu,sistem akan memproses data untuk dicocokkan dengan data DTKS Kemensos
Jika kita sudah terdaftar, akan muncul informasi terkaitnama penerima, umur dan tabel dengan berbagai jenis bansos 2023.
Selanjutnyatunggu surat undangan dari Kemensos yang berisi tanggal pencairan tahap 2 dari petugas desa setempat.
Setelah mendapat undangan dari desa, Anda bisa datang ke salah satu bank himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri sesuai jadwal pencairan dan ambil bantuan PKH tahap 2 sesuai kategori atau sekarang bisa diambil melalui kantor pos terdekat.
Sementara untuk besaran dana bansos PKH 2023 tahap 2 ini berbeda dalam setiap kategorinya, berikut rinciannya:
1. Ibu hamil atau nifas dana bantuan sebesar Rp750.000
2. Anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp750.000
3. Anak sekolah tingkat SD/sederajat sebesar Rp 227.000
4. Anak sekolah SMP/sederajat sebesar Rp375.000
5. Anak sekolah SMA/sederajat sebesar Rp500.000