Mengalir Tiap Bulan, Ini Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Bansos Rp300 ribu setiap bulan.
Ilustrasi - Bansos Rp300 ribu setiap bulan.

Intisari-online.com -Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang disediakan oleh pemerintah adalah bansos tunai Rp300 ribu per bulan.

Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.

Bansos tunai Rp300 ribu dibagikan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Pemerintah menargetkan bantuan ini bisa menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan ini? Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Cek apakah Anda masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

DTKS adalah basis data yang memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial paling rendah.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam DTKS yang berhak mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan.

Untuk mengecek apakah Anda masuk dalam DTKS, Anda bisa mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id dan memilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar DTKS.

Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS3.

Baca Juga: Siswa SMA Bakal Dapat Rp600.000, Bansos PKH Dijadwalkan Cair Mei 2023

Setelah itu, masukkan kode captcha yang tersedia dan klik cari untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar DTKS dan menerima bantuan.

2. Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, daftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan.

Warga yang dinilai layak masuk dalam pre list awal atau usulan baru.

Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara pendaftaran DTKS yang ditandatangani kepala desa.

Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi pre list akhir.

3. Tunggu verifikasi dan validasi data dari dinas sosial

Dinas sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data pre list akhir pendaftaran DTKS.

Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline.

Input data pendaftaran DTKS dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.

Baca Juga: BLT BPNT Cair Bulan Mei Rp200.000 Bentuk Sembako, Ini Jadwal Pastinya

File ekstension siks berisi data pendaftaran DTKS dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi.

4. Cairkan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat

Bansos tunai Rp300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga1. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia tanpa potongan.

Berikut adalah cara mencairkan bansos tunai Rp300 ribu di kantor pos:

  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapat surat pemberitahuan pencairan dari ketua RT setempat. Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu harus datang langsung ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jadwal pencairan bisa dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id4.
  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu harus membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK saat ke kantor pos. Tidak ada biaya administrasi atau potongan apapun.
  • Penerima bansos tunai Rp300 ribu harus menunggu giliran di kantor pos dan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
  • Penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapat uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan dari petugas pos setelah menunjukkan surat pemberitahuan dan identitas diri.
5. Jika Anda sakit berat, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, petugas pos akan mengantarkan bansos tunai Rp300 ribu ke rumah Anda

Jika Anda sakit berat, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, Anda tidak perlu khawatir tidak bisa mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan.

Petugas pos akan mengantarkan bantuan tersebut hingga sampai ke tangan Anda.

Anda hanya perlu menunjukkan surat pemberitahuan, KTP, dan KK kepada petugas pos yang datang ke rumah Anda. Pastikan Anda juga menerapkan protokol kesehatan saat menerima bantuan dari petugas pos.

Demikian panduan lengkap cara mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan dari pemerintah.

Artikel Terkait