VOC melakukan blokade dan gangguan terhadap kapal dagang dari Cina dan Maluku yang akan menuju Banten.
VOC juga menghalangi kegiatan perdagangan di Banten dengan memonopoli perdagangan di kawasan pesisir Jawa.
Sultan Ageng Tirtayasa tidak diam saja melihat tindakan VOC yang merugikan Banten.
Ia memerintahkan rakyat Banten untuk menolak kerja sama dengan VOC dan menyerang pos-pos VOC di Batavia pada tahun 1656.
Ia juga menjalin persahabatan dengan bangsa Eropa lainnya, seperti Inggris dan Denmark, untuk memperkuat pertahanan negerinya.
Perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa terhadap VOC berlangsung selama 27 tahun (1656-1683). Perlawanan ini dikenal sebagai Perang Banten atau Perang Jawa-Belanda.
Perlawanan ini merupakan salah satu perlawanan terbesar dan terlama yang pernah dilakukan oleh bangsa Indonesia terhadap penjajah Belanda.
Namun, perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa tidak didukung oleh semua pihak di Banten.
Putra sulungnya sendiri, Pangeran Purbaya atau Sultan Haji, bersikap pro-VOC dan mengkhianati ayahnya.
Ia bersekutu dengan VOC untuk menggulingkan Sultan Ageng Tirtayasa dari tahta dan mengambil alih kekuasaan.
Akhirnya, pada tahun 1683, Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap oleh pasukan VOC dan dibuang ke Batavia.
Baca Juga: Sultan Haji, Sosok Pengkhianat yang Jadi Kunci Kehancuran Kesultanan Banten, Kudeta Ayahnya Sendiri
Ia meninggal dunia di sana pada tahun yang sama.
Meskipun demikian, perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa tidak sia-sia.
Ia telah menunjukkan semangat patriotisme dan nasionalisme yang tinggi dalam melawan penjajah.
Sultan Ageng Tirtayasa diakui sebagai pahlawan nasional Indonesia pada tahun 1973 oleh Presiden Soeharto melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 087/TK/Tahun 1973 tanggal 8 November 1973.
Nama Sultan Ageng Tirtayasa juga diabadikan sebagai nama Universitas di Provinsi Banten.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR