Intisari-online.com - Salah satu pahlawan nasional Indonesia asal Lampung adalah Pangeran Dahlom Dani.
Ia terlahir pada tahun 1869 dan menjadi Sultan Sekala Brak Paksi Pernong sejak tahun 1899 sampai 1909.
Ia terkenal sebagai tokoh penyebar agama Islam di Lampung yang sangat dihormati oleh Belanda dan Turki.
Pada masa pemerintahannya, Pangeran Dahlom Dani tidak menghiraukan larangan Belanda untuk menggunakan gelar sultan.
Padahal, sejak tahun 1789 hingga 1829, Belanda melarang adanya gelar sultan dan panggilan sultan kepada pemimpin kerajaan di Lampung.
Namun, Pangeran Dahlom Dani tetap menggunakan gelar sultannya yakni Sultan Makmur Dalom Natadiraja di kehidupan sehari-hari.
Hal ini dikarenakan gelar sultan tersebut merupakan pemberian dari Abdul Hamid II dari Kesultanan Utsmaniyah, Konstantinopel (saat ini Istanbul, Turki) pada tahun 1899-1900.
Pangeran Dahlom Dani mendapat gelar tersebut setelah ia berkunjung ke Konstantinopel setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.
Saat itu, ia mengatakan pada Sultan Usmani bahwa dirinya merupakan sultan dari Kerajaan Islam di Sumatra.
Sultan Usmani lantas menyambut baik kedatangannya dan menghadiahinya kiswah (kain yang menutupi Kakbah di Mekah), dua pedang Istanbul, serta gelar sultan.
Pemberian kiswah ini menandakan Sultan Usmani telah mengakui adanya Kerajaan Penyebar Agama Islam.
Baca Juga: Jokowi Akhirnya Lintasi Jalan Rusak Di Lampung Yang Viral, Mobil Kepresidenan Pun Melaju Pelan
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR