Intisari-online.com - Tanggal 16 Mei 1945 menjadi hari yang menyedihkan dalam sejarah Indonesia.
Pada hari itu, para tentara Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar, Jawa Timur, mendapat hukuman mati dari tentara Jepang.
Karena terlibat dalam pemberontakan yang dipimpin oleh Shodancho Supriyadi pada 14 Februari 1945.
Pemberontakan PETA di Blitar merupakan salah satu bentuk perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajahan Jepang yang semakin brutal dan sewenang-wenang.
Meskipun PETA dibentuk oleh Jepang sebagai tentara teritorial untuk membantu mempertahankan wilayah Indonesia dari serangan Sekutu.
Namun para anggota PETA tidak sepenuhnya patuh kepada Jepang.
Mereka masih memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Mereka juga tidak tahan melihat penderitaan rakyat akibat kebijakan Jepang yang memaksa mereka menjadi romusha (kerja paksa), mengeksploitasi hasil bumi, dan mengambil alih sumber daya alam.
Pemberontakan PETA di Blitar dipicu oleh kejadian pada sore hari setelah latihan militer.
Para tentara PETA mendengar jeritan para petani yang dipaksa menjual padinya kepada kumiai (organisasi pembeli padi) melebihi jatah yang telah ditentukan.
Akibatnya, petani tidak memiliki cukup padi untuk kebutuhan keluarganya sendiri dan terancam kelaparan.
Baca Juga: Belajar dari Peristiwa Kematian Bocah di Malaysia, Ini Ciri, Penyebab, dan Cara Atasi Dehidrasi
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR