Atas perintah penguasa Mataram Islam Amangkurat III, Pangeran Puger harus menghukum putrinya sendiri, Raden Ayu Lembah.
Intisari-Online.com - Tak hanya dengan kakak tirinya, Pangeran Puger juga ditakdirkan berkonflik dengan keponakan yang juga menantunya sendiri.
Mereka berdua adalah raja-raja Mataram, Amangkurat II dan Amangkurat III.
Dalam satu momen, Pangeran Puger pernah diperintah Amangkurat III untuk membunuh putrinya sendiri, Raden Ayu Lembah.
Raden Ayu Lembah adalah permaisuri Amangkurat III.
Penyebabkan adalah dugaan perzinahan.
Suatu masa, muncul dugaan perselingkuhan antara Raden Ayu Lembah dan Raden Sukra, anak seorang pejabat istana.
Raden Ayu Lembah sendiri menikah dengan Amangkurat III pada 1698, jauh sebelum Amangkurat III naik takhta.
Pernikahan itu adalah upaya rekonsiliasi antara Amangkurat II dan Pangeran Puger.
Menurut Babad Tanah Jawi, perselingkuhan itu terbongkar ketika Raden Sukra mengirimkan surat cinta kepada Raden Ayu Lembah melalui seorang perempuan pengasuhnya.
Surat cinta itu ditemukan oleh seorang perempuan pengasuh Raden Ayu Lembah lain yang curiga dengan tingkah laku majikannya.
Dia kemudian membawa surat itu kepada Amangkurat III dan memberitahukan tentang perselingkuhan yang terjadi.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR