Intisari-online.com - Ida Dayak adalah seorang wanita asal Kalimantan Timur yang viral di media sosial karena pengobatan alternatif yang dilakukannya.
Ia mengaku bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, mulai dari patah tulang, stroke, tuli, hingga mata rabun.
Ia juga tidak memungut biaya untuk jasa pengobatannya.
Siapa sebenarnya Ida Dayak?
Apa rahasia di balik trik pengobatannya?
Dan bagaimana tanggapan masyarakat dan pihak medis terhadap praktiknya?
Nama asli Ida Dayak adalah Ida Andriani.
Ia lahir di Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tahun 1972.
Ida mengaku belajar pengobatan tradisional dari nenek moyangnya yang berasal dari suku Dayak.
Lalu, dirinyajuga mengklaim bahwa pengobatannya sesuai dengan agama Islam dan ia selalu mengucapkan kalimat tauhid sebelum melakukan pengobatan.
Ida Dayak menggunakan Minyak Bintang sebagai alat pengobatannya.
Minyak Bintang adalah minyak herbal yang terbuat dari bahan-bahan alami seperti kayu putih, cengkeh, jahe, dan kunyit.
Minyak Bintang diklaim bisa meredakan nyeri otot, sendi, dan tulang.
Ida Dayak mengoleskan minyak tersebut pada bagian tubuh pasiennya yang bermasalah, kemudian melakukan pijatan atau penekanan dengan tangan atau kaki.
Ia juga sering melakukan tarian khas Dayak saat mengobati pasiennya.
Pengobatan alternatif Ida Dayak menarik perhatian banyak orang karena hasilnya yang dianggap ajaib.
Banyak pasien yang mengaku merasa lebih baik setelah mendapatkan pengobatan dari Ida Dayak.
Beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan pasien yang bisa berbicara setelah tuli, bisa berjalan setelah lumpuh, atau bisa melihat setelah rabun.
Video-video tersebut mendapatkan jutaan tontonan dan ribuan komentar.
Namun, tidak semua orang percaya dengan pengobatan alternatif Ida Dayak.
Sebagian masyarakat meragukan kebenaran video-video tersebut dan menganggapnya sebagai rekayasa atau tipu daya.
Sebagian lainnya khawatir dengan efek samping atau bahaya yang mungkin timbul dari pengobatan tersebut.
Baca Juga: Kisah Ngabe Anom Soekah, Pemimpin Suku Dayak yang Ditakuti Belanda Konon Pasukannya Kebal Peluru
Beberapa dokter spesialis juga mengingatkan masyarakat agar tetap mempertimbangkan segala risiko sebelum mengunjungi pengobatan tradisional.
Pemerintah juga memberikan tanggapan terkait praktik pengobatan alternatif Ida Dayak.
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa ahli pengobatan tradisional harus memiliki surat pendaftar penyehat tradisional (STPT) sebagai syarat untuk melakukan praktiknya.
STPT dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat setelah ahli pengobatan tradisional memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap menjalani pengobatan medis secara paralel dengan pengobatan tradisional.
Pengobatan alternatif Ida Dayak merupakan salah satu bentuk kekayaan budaya Indonesia yang patut dihargai dan dilestarikan.
Namun, pengobatan tersebut juga harus dilakukan dengan cara yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat juga harus cerdas dan kritis dalam memilih pengobatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan mereka.
*Artikel ini dibuat dengan bantuan Ai