BLT Anak Sekolah merupakan salah satu program bantuan sosial yang digalang pemerintah yang akan cari bulan ini. Bagian dari Program Keluarga Harapan.
Intisari-Online.com -Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah adalah salah satu program pemerintah yang akan cair bulan ini.
Program ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BLT anak sekolah diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran bantuan yang diberikan tergantung pada jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD atau sederajat, bantuan yang diberikan adalah Rp450 ribu per tahun atau Rp112.500 per bulan.
Bagaimanasyarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah? Berikut penjelasannya:
Syarat BLT Anak Sekolah
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
- Bagi siswa yang tidak memiliki KIP atau KKS, dapat meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan untuk mendaftar ke dinas sosial terdekat
Cara Mendapatkan BLT Anak Sekolah
- Untuk melakukan pengecekan status sebagai penerima BLT anak sekolah, dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data tempat tinggal berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama
- Apabila belum terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah, dapat mendaftar ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
- Pendaftaran yang dilakukan akan dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Data yang sudah dimusyawarahkan akan digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan menggunakan instrumen lengkap DTKS dan melalui kunjungan
- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi akan dicatat dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan dan dikirim ke dinas sosial
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dilaporkan pada bupati/wali kota dan disahkan oleh gubernur untuk diteruskan pada menteri
- Data yang telah disahkan akan dimasukkan ke dalam SIKS online dan menjadi dasar penyaluran BLT anak sekolah
Penyaluran BLT Anak Sekolah
- Penyaluran BLT anak sekolah dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri
- Penyaluran BLT anak sekolah dilakukan dalam empat kali pencairan setiap tahunnya
- Pencairan pertama dilakukan pada bulan Januari-Maret sebesar 25% dari total bantuan
- Pencairan kedua dilakukan pada bulan April-Juni sebesar 25% dari total bantuan
- Pencairan ketiga dilakukan pada bulan Juli-September sebesar 25% dari total bantuan
- Pencairan keempat dilakukan pada bulan Oktober-Desember sebesar 25% dari total bantuan
itulah beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang BLT Anak Sekolah, termasuk syarat dan cara mendapatkannya.