BLT 2023 bertujuan membantu memenuhi kebutuhan hidup pekerja serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Intisari-Online.com -Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023 merupakan program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT ini merupakan bagian dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya diberikan pada tahun 2022.
BLT ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Pada 2022 lalu, BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Namun, pada tahun 2023, pemerintah mengubah skema dan besaran BSU menjadi BLT sebesar Rp 400 ribu per bulan selama tiga bulan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Pemerintah menganggarkan Rp 36 triliun untuk BLT 2023 yang ditargetkan dapat menjangkau sekitar 30 juta pekerja.
Penyaluran BLT 2023 akan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) dan bank lainnya yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk mendapatkan BLT 2023, pekerja harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Desember 2022
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di sektor formal maupun informal
Untuk mendaftar BLT 2023, pekerja harus mengikuti cara sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran online di laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi: KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, slip gaji atau bukti penghasilan, nomor rekening bank
- Menunggu verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker
- Menerima SMS konfirmasi dari Kemnaker jika dinyatakan lolos sebagai penerima BLT 2023- Menunggu pencairan BLT 2023 ke rekening bank yang telah didaftarkan
Jadwal pencairan BLT 2023 belum ditetapkan secara pasti oleh Kemnaker.
Namun, Kemnaker berencana untuk menyalurkan BLT 2023 mulai bulan April hingga Juni 2023.
Pekerja yang telah mendaftar dan lolos verifikasi dapat memantau status pencairan BLT 2023 melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau menghubungi call center Kemnaker di nomor 021-1500221.
BLT 2023 mendapat respons positif dari pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Mereka mengaku bersyukur dan terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Mereka berharap BLT 2023 dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan dengan baik.
Salah satu penerima BLT 2023 adalah Bapak Andi, seorang karyawan swasta yang bekerja di Jakarta.
Ia mengatakan BLT 2023 sangat membantu kebutuhan hidupnya dan keluarganya yang tinggal di Bandung.
Ia mengatakan penghasilannya menurun akibat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah, saya senang dapat BLT 2023 ini. Ini sangat membantu saya dan keluarga saya yang tinggal di Bandung. Saya kan kerja di Jakarta, tapi gajinya turun karena pandemi. Dengan BLT ini, saya bisa bantu biaya sekolah anak-anak dan kebutuhan rumah tangga," ujar Bapak Andi.
Bapak Andi mengaku tidak kesulitan untuk mendaftar BLT 2023.
Ia mengikuti prosedur yang ada di laman Kemnaker dan mengunggah dokumen yang diminta.
Ia juga mendapat SMS konfirmasi dari Kemnaker bahwa ia lolos sebagai penerima BLT 2023.
"Saya tidak sulit mendaftar BLT 2023. Saya ikuti saja petunjuknya di website Kemnaker. Saya upload KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, slip gaji dan nomor rekening BRI. Tidak lama kemudian saya dapat SMS dari Kemnaker bahwa saya lolos sebagai penerima BLT 2023," tutur Bapak Andi.
Bapak Andi berharap BLT 2023 dapat segera dicairkan ke rekeningnya.
Ia berencana untuk menggunakan BLT tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dan menabung untuk hari raya Idul Fitri.
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
"Saya harap BLT 2023 bisa segera cair bulan depan. Saya mau pakai untuk beli beras, minyak goreng, gula dan lain-lain. Saya juga mau nabung sedikit untuk lebaran nanti. Saya mau ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli dengan kami yang susah karena pandemi," ujar Bapak Andi.