Intisari-online.com - Meski banyak yang tidak tahu, kota Tegal ternyata merupakan kota yang cukup tua.
Hal itu terbukti dari banyaknya peninggalan Belanda di kota Tegal.
Salah satunya adalah Gedung Tua Kantor DPRD Kota Tegal yang merupakan peninggalan Belanda.
Dulunya bangunan itu merupakan peninggalan Belanda yang dibangun 1750-an, olehMathijs Willem de Man.
Gedung ini menjadi salah satu jejak sejarah kota tua Tegal.
Dulunya gedung ini digubakan sebagai tempat Resident Tegal atau dalam bahasa Belanda Resident Huis.
Karena perdagangan VOC berkembang di wilayah Tegal pemerintah kolonial pun membangun gedung itu.
Banyak pejabat-pejabat penting yang berkunjung ke Resident Huis.
Karena banyak pejabat tinggi pemerintahan yang datang ke gedung ini, membuat Resident Huis seperti gedung pemerintahan.
Penetapan Tegal sebagai kota resident, karena pada tahun 1824 pemerintah Belanda mengangkat seorang Resident.
Penetapan Tegal sebagai ibu kota karisidenan dapat dilacak melalui Regeering Almanak van Nederlandsdsch Indie tahun 1824-1832.
Hingga kemudian tahun 1910 kantor ini dialihkan menjadi kantor Asisten Resident Tegal.
Wilayah yang tergabung dengan wilayah karesidenan Pekalongan.
Setelah kemedekaaan Indonesia tahun 1950 bangunan ini dialihfungsikan menjadi Balaikotapraja.
Kemudian pada 1987 bangunan ini digunakan untuk Gedung Balai Kota Lama.
Lalu sempat digunakan sebagai menjadi Gedung Balaikota Tegal.
Hingga akhirnya fungsi dari gedung tersebut dipindah ke Gedung Balaikota Tegal yang berada di Alun-alun Kota Tegal.
Tak hanya itu saja gedung ini telah mengalami banyak perubahan fungsi juga.
Bahkan gedung ini sempat digunakan untuk pangkalan IV kota Tegal.
Akhirnya gedung itu pun kemudian beralihfungsi lagi.
Gedung itu akhirnya beralih fungsi menjadi gedung DPRD Kota Tegal.
Namun oleh masyarakat Tegal mereka masih menyebutnya dengan Gedung Balai Kota Lama.
Baca Juga: Inilah Rumah Malige, Kediaman Raja Buton yang Dibangun Tanpa Menggunakan Paku
Masyatakat Tegal lebih mengenal gedung ini dengan sebutan Balwas, atau Balai Kota Lawas.