Intisari-online.com - Ferdy Sambo telah resmi divonis dengan hukuman mati.
Vonis itu dijatuhkan kepadanya pada Senin (13/2/23) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Mantan Kadiv Propam tersebut terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," vonis Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, Senin (13/2/23).
Sementara itu, di Indonesia hukuman mati biasanya dilaksanakan dengan melakukan tembakan.
Namun, dalam sejarah tercatat ada beberapa metode yang dilakukan untuk melakukan eksekusi mati.
Berikut ini, ada daftar 4 eksekusi mati paling mengerikan dalam sejarah:
1. Dikuliti Hidup-Hidup
Hukuman mati dengan cara menguliti ini pernah dilakukan pada abad ke-13 hingga abad ke-18.
Metode eksekusi mati ini dilakukan kepada tahanan China Kuno, Aztec Mesopotamia, dan di Eropa.
Cara kejam ini dilakukan untuk menghukum tereksekusi dengan memberikan penderitaan sebanyak mungkin.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Penjara dan Tempat Eksekusi, Inilah Sejarah Pulau Nusakambangan
Ini adalah cara untuk menebus dosanya terhadap korbannya.
Tubuhnya akan dilunakkan kemudian direbus hungga benar-benar terbakar hidup-hidup.
Setelah itu, kulitnya akan disayat dan dirobek paksa dengan kondisi sadar.
2. Menguras darah
Berikutnya adalah metode dengan menguras darah tereksekusi hingga tewas kehabisan darah.
Cara ini dilakukan oleh Inkuisisi Suci di Prancis pada abad ke-12.
Hukuman ini ditunjukkan kepada orang yang tidak percaya dengan agama Kristen, dan melakukan kejahatan di seluruh Eropa, Prancis, Italia dan AS.
Metode ini menggunakan alat bernama Spanish Donkey, dirancang menyerupai keledai dengan kursi runcing berbentuk segitiga.
Tereksekusi akan diminta duduk di sana selama berhari-hari dengan pemberat hingga kursinya makin runcing.
Perlahan ini akan membunuhnya karena kehabisan darah.
Namun mereka yang selamat biasanya akan lumpuh permanen dan meninggal dunia karena infeksi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Jaksa: Bulu Kuduk Saya Merinding Jika Terpidana Mati Minta Ini
3. Choke Pear
Choke Pear adalah alat eksekusi yang bentuknya mirip buah pir namun terbuat dari logam berbentuk duri.
Cara kerjanya adalah alat ini seperti capitan dengan kunci sekrup di bagian bawahnya, fungsinya untuk memperkecil dan memperbesar capitnya.
Biasanya alat ini akan dipasang ke mulut tereksekusi, dan mencapit area tenggorokan atau alat kelamin dan mencapitnya secara brutal.
Tereksekusi akan merasakan kesakitan ekstrem dan berakhir meninggal dunia karena kekurangan darah, serta kerusakan pada beberapa organ vitalnya.
4. Lingchi
Berikutnya adalah Lingchi, adalah hukuman paling mengerikan pada masa kekaisaran Tiongkok kuno.
Cara kerja hukuman ini adalah dengan mengiris korban dengan seribu luka sayatan hingga meninggal dunia.
Salah satu korban terkenal yang dieksekusi dengan cara ini adalah Fang Xiaoru, seorang politikus Tiongkok dari Dinasti Ming yang dieksekusi tahun 1402.
Ia disayat pada bagian leher, dada, dan wajah.
Algojo juga memastikan bahwa korban akan tetap hidup hingga sayatan terakhirnya.