Setelah Indonesia meraih kemerdekaannya, banyak perempuan yang ikut turut andil dalam mengisi kemerdekaan serta juga ikut berperan penting dalam memajukan kehidupan perempuan dan negara.
Kondisi sinkronik yang dibahas disini yakni situasi di masyarakat terhadap perempuan pada tahun sebelum dan sesudah 1950 an yang menyebutkan bahwa budaya perempuan itu terbatas hanya di seputar pekerjaan rumah tangga, melahirkan serta mengurus anak di rumah.
Sehingga pada tahun 1950 an banyak perempuan yang menyuarakan hak-haknya.
Termasuk hak untuk setara di dalam berumah tangga serta setara dalam berkontribusi di luar rumah, yakni dalam hal pendidikan, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan juga pernikahan.
Baca Juga: Sejarah Kelas X: Jelaskan Keterkaitan Antara Sejarah dan Ilmu Sosial
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR