Sebelumnya, kapal China pernah beberapa kali kepergok berkeliaran di Laut Natuna.
Misalnya pada Maret 2016 yang memicu konflik antara Indonesia dan China
Saat itu, kapal ikan ilegal China ketahuan masuk ke Perairan Natuna dan pemerintah Indonesia berencana menangkap kapal tersebut.
Tapi terjadi insiden karena kapal Coast Guard China itu dengan sengaja menabrak KM Kway Fey 10078.
Kejadian itu mempersulit penangkapan tersebut.
Kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti, melapor kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk memprotes tindakan China.
Ada juga kejadian pada 19 Desember 2019 di mana kapal ikan milik China kembali memasuki Perairan Natuna di dekat Kepulauan Riau.
Saat itu, kapal China dengan tegas dianggap telah melanggar 19 Desember 2019. Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia.
Sebab mereka melakukan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR