Intisari-Online.com - Insiden nahas menimpa Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, pada malam perayaan tahun baru Sabtu (31/12/2022) kemarin.
Wakil bupati Kaur Herlian Muchrim terluka saat menyalakan kembang api menyambut tahun baru.
Akibat insiden tersebut, Herlian Muchrim harus menjalani operasi jari tangan.
Video yang menampilkan kronologi peristiwa itu pun ramai di media sosial.
Kadis Kominfo Kabupaten Kaur M Jarnawi, mengungkapkan, Herlian Muchrim sempat dirawat di RSUD Kaur sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD M.Yunus di Kota Bengkulu.
Diketahui, Wakil Bupati Kaur itu menyalakan kembang api bersama Bupati H Lismidianto, Sekda Kaur serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Dilansir dari KompasTV, mereka menyalakan kembang api yang cukup besar di depan Gedung Kuliner, Kaur, Bengkulu, Sabtu (31/12/2022).
Namun, beberapa saat kemudian, kembang api yang dipegang oleh Herlian Muchrim meledak.
Ledakan kembang api itu mengakibatkan dua jari Herlian Muchrim terluka parah.
Herlian kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Akibat luka jari yang cukup parah, Wakil Bupati kaur pun harus menjalani operasi bedah tulang saat dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu.
Menurut Dirut RSUD Kaur, dr Leppi Agung Wahyudi, Herlian Muchrim mengalami masalah di tulangnya usai terkena ledakan kembang api dalam insiden tersebut.
"Jadi tangannya itu posisinya ada luka yang kemarin pendarahannya sudah kita bawa ke RSUD Kaur, setelah diperiksa di IGD ternyata ada bermasalah dengan tulangnnya," jelas dia.
Kendati demikian, Leppi memastikan bahwa Herlian dalam keadaan sadar dan dalam kondisi membaik.
Sementara itu, Kadis Infokom Kabupaten Kaur, Jarnawi, menyampaikan, setelah menjalani operasi kondisi Wakil Bupati Kaur stabil dan dapat berkomuniasi dengan baik.
"Kondisi Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, saat ini alhamdulillah sudah selesai operasi dan berjalan lancar saat ini sudah diruang rawat inap VIP Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
"Untuk kondisi keseluruhan Pak Wabup sadar penuh stabil dan sudah bisa berkomunikasi dengan baik," ujar Jarnawi kepada kompas.com dalam pesan singkatnya, Senin(2/1/2023)
Terkait insiden tersebut, Polisi memastikan kejadian tersebut merupakan sebuah kecelakaan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan tidak ada unsur pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa tersebut.
"Pelanggarannya nggak ada, tindak pidananya tidak ada, karena itu bentuk kecelakaan.
"Karena ini kembang api, dan kembang api itu ada izinnya dan diperbolehkan, sehingga tidak ada di sana unsur tindak pidananya," ungkap Sudarno saat diwawancarai di ruangan kerjanya, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, berbeda hal jika yang saat itu meledak di tangan Wakil Bupati Kaur adalah petasan, yang memang dilarang penggunaannya.
Baca Juga: Mengapa Penghargaan Atas Kebudayaan Masyarakat Lain Harus Dilakukan?
Namun, ia mengatakan bahwa seharusnya kembang api yang berbentuk tabung seperti yang melukai Wakil Bupati Kaur lebih baik tidak dipegang menggunakan tangan saat dinyalakan.
Menurutnya, kembang api tersebut sebaiknya diikat di suatu tempat, sehingga jika ada kembang api yang termasuk gagal produksi, maka tidak membahayakan.
Ia pun mengimbai masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api seperti itu dengan dipegang dan diharapakan peristiwa tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Selain kembang api yang dipegang langsung di tangan dengan minim pengaman saat menyalakannya, ada beberapa kondisi yang juga disebut berisiko menimbulkan cedera.
Hal itu pernah diungkapkan World Health Organization (WHO) Filipina, lewat akun Twitter resminya @WHOPhilippines, pada 30 Desember 2019 lalu.
Mereka merilis imbauan agar pesta kembang api tidak membahayakan kesehatan.
Dari sejumlah pengalaman di negara tersebut, kembang api biasanya berisiko menimbulkan cedera saat:
Luka bakar pun bukan satu-satunya dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan kembang api.
Orang yang menyalakan kembang api maupun sekedar terpapar percikannya bahkan sama-sama punya risiko kesehatan. Risiko kesehatan tersebut seperti:
Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mengadakan Kolaborasi Budaya? Simak Berikut Ini
Terkadang, paparan polutan tersebut juga dapat menyebabkan sakit kepala dan membuat orang tidak bisa berpikir jernih.
Dampak terpapar zat berbahaya dari kembang api jadi lebih parah pada orang dengan gangguan jantung, pernapasan, dan sistem saraf.
Selain itu, dampaknya juga tidak baik bagi orang yang memiliki alergi dingin dan batuk.
Kedua golongan tersebut rentan terserang ederma tenggorokan dan sesak napas.
Peningkatan intensitas suara ekstrem juga dapat memicu kegelisahan, gangguan pendengaran sementara atau permanen, tekanan darah tinggi, dan gangguan tidur.
Baca Juga: Mengapa Kekuasaan Politik Berperan Penting Bagi Perkembangan Penyebaran Agama Islam di Indonesia?
(*)