Asal Anda mau memberikan sejumlah uang, maka gelar kehormatan itupun bisa Anda dapatt.
Padahal cara seperti itu jelas sangat ilegal.
Dalam desas-desus yang beredar, gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) untuk pria dan Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) untuk wanita bisa diperoleh dengan uang senilai Rp25 juta ke atas.
Padahal menurut GKR Timoer Rumbai Kusumadewayani, dulu gelar kebangsawanan hanya diberikan kepada mereka yang masih memiliki garis keturunan dengan Paku Buwono I - XII.
Atau kepada tokoh masyarakat yang dianggap berjasa kepada Keraton Kasunanan Surakarta.
Contoh, Kanjeng Mas Ayu Budayaningrum Fumiko. Dia orang Jepang. Namun mendalami mendalami seni tari dan gamelan.
Dia juga memberi dukungan kepada regenerasi seni dan budaya.
KGPH Benowo, Wakil Pengageng Museum dan Pariwisata Surakarta mengatakan 'beli' gelar kebangsawanan sudah menjadi rahasia umum.
Baca Juga: Di Negara Mana Saja Syekh Yusuf Belajar Kepada Ulama-ulama Terkemuka?
Katanya, gelar kebangsawanan ada 12 tingkat.
Jadi, semakin tinggi tingkatnya, maka semakin mahal harganya.
Namun untuk tingkat paling rendah, umumnya penerima gelar menyumbang hingga Rp300 ribu.
Source | : | Nova.grid.id |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR