Kedua, benar pembunuhan berencana.
Menurut Muhammad Mustofa, ahli kriminiologi dari Universitas Indonesia (UI), perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya benar merupakan pembunuhan berencana.
"Pasti berencana," kata Mustofa.
Alasannya karena ada jeda waktu antara informasi terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang didengar Ferdy Sambo dengan eksekusi Brigadir J.
Jika pembunuhan tidak berencana, maka umumnya pembunuhan itu terjadi karena reaksi seketika. Tidak ada jeda waktu lain.
Sebab pelaku tidak berpikir untuk melakukan tindakan lain.
Ketiga, ahli ragukan pelecehan seksual.
Mustofa juga meragukan kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Alasannya ada dua. Pertama, biasanya bukti terkait pelecehan seksual dihadirkan dalam persidangan. Namun untuk kasus ini, tidak ada bukti selain keterangan Putri Candrawathi.
Kedua, jika benar ada pelecehan seksual, seharusnya Ferdy Sambo segera melakukan visum. Sebab ini bisa menjadi bukti kuat.
Tapi Ferdy Sambo tidak melakukannya dan meluapkan kemarahannya dengan melakukan tidak pembunuhan.
Jadi menurut Mustofa, jika tidak ada bukti, maka kekerasan seksual yang diklaim Putri tidak bisa jadi motif pembunuhan.
"Hanya ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, tapi apa penyebab kemarahannya tidak jelas," tutup Mustofa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR