Umat Muslim, meski mereka tidak membawa senjata dan berada jauh dari Madinah, tapi mereka siap untuk berperang.
Untung saja perang tidak terjadi.
Dan akshirnya disepakati Perjanjian Hudaibiyah. Seperti inilah isi Perjanjian Hudaibiyah:
1. Gencatan senjata antara Mekkah dengan Madinah selama 10 tahun.
2. Warga Mekkah yang menyeberang ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan ke Mekkah.
3. Warga Madinah yang menyeberang ke Mekkah tidak boleh kembali ke Madinah.
4. Warga selain Mekkah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekkah atau Madinah.
5. Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekkah. Namun diperbolehkan kembali lagi ke Makkah setahun setelah perjanjian itu.
Baca Juga: Sebutkan Isi Perjanjian Hudaibiyah yang Jadi Kesepakatan Antara Rombongan Muslim dan Kaum Quraisy
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR