Intisari-online.com - Pengakuan Ismail Bolong, membuat Kepolisian Indonesia tersangkut kasus tambang ilegal.
Ismail Bolong mengaku memberikan setoran uang kepada Kabareskrim yang menjabat saat ini, Komjen Agus Andrianto.
Namun, setelah pengakuannya viral.
Ismail Bolong kembali muncul dengan video bantahan, yang mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh mantan Kepala Biro Paminal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan untuk membuat video tersebut.
Kasusnya tersebut pun terlanjur heboh, dan kini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
Mengutip Kompas.com, hal ini diunhkap Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Menurut Ito mudah saja untuk membuktikan apakah Ismail Bolong benar-benar memberi setoran ke Komjen Agus di ruangannya atau tidak.
Dia menyebut rekaman CCTV di ruangan Komjen Agus tinggal dibuka untuk sekadar membuktikan.
Walau begitu, Ito mengatakan kemungkinan pertemuan antara Ismail Bolong dan Komjen Agus sangat kecil.
Nah, jika memang Agus tidak pernah menerima setoran dari Ismail Bolong maka, ia bisa dituntut pidana.
Baca Juga: Pantas Bisa Ikut Judi Online Sampai Rp560 Miliar, Rupanya Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR