Setelah sila pertama Pancasila berubah, selanjutnya kearifan para pendiri bangsa turut mengubah dua hal.
Kata “Mukadimah” dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 berubah menjadi “Pembukaan”.
Dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) yang semula menetapkan “Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam".
Disepakati bahwa syarat beragama Islam tidak dimasukkan dalam pasal tersebut.
Untuk Indonesia raya, maka kita jaga Indonesia dalam kebinekaan.
Dan terasa Pancasila menjadi falsafah yang melandasi kelangsungan bangsa dan negara.
Ini karena para pendiri bangsa dan kita dapat membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kenyataan.
Kita harus bersyukur dipimpin oleh para pendiri bangsa yang arif dan visioner.
Sebab mereka menyadari tentang pentingnya menjaga kemajemukan demi persatuan Indonesia.
Pancasila adalah titik temu seluruh warga negara Indonesia, dari latar belakang apapun. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia.
Pancasila juga dapat menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi keputusan final sebagai landasan bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga: Berikan Contoh Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat dan di Sekolah!
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR