Pesan Moral Apa yang Dapat Kita Gali dari Sejarah Konstitusi Indonesia?

Mentari DP

Editor

Pesan moral apa yang dapat kita gali dari sejarah konstitusi Indonesia?
Pesan moral apa yang dapat kita gali dari sejarah konstitusi Indonesia?

Intisari-Online.com -Pesan moral apa yang dapat kita gali dari sejarah konstitusi Indonesia?

Pertanyaan terkait"Pesan moral apa yang dapat kita gali dari sejarah konstitusi Indonesia?"ada dihalaman 78dalambuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdeka.

Dan apa jawabannya?

Bukalahbuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdekapadahalaman 74.

Dalam buku itu, dijelaskan bagaimanaSejarah Konstitusi Indonesia.

Di manaUUD 1945 dirancang oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Perancangan itu tidak mudah. Di mana dilakukansejak 29 Mei hingga 16 Juli 1945.

Naskah UUD 1945 pertama kali dipersiapkan oleh BPUPKI.

Saat itu, dibahas hal-hal teknis tentang bentuk negara dan pemerintahan baru yang akan dibentuk.

Pada13 Juli 1945,Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar berhasil membahas beberapa hal.

Misalnya ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan.

Kemudian rancangan Undang-Undang Dasar diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa.

Pada 14 Juli 1945, Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar melaporkan hasilnya.

Pasal-pasal dari rancangan UUD berjumlah 42 pasal.

Dari 42 pasal tersebut, ada lima (5) pasal masuk tentang aturan peralihan dengan keadaan perang, serta satu (1) pasal mengenai aturan tambahan.

Pesan moralnya, perumusankonstitusi Indonesia begitu panjang dan tidak mudah.

Di mana dilakukan dengan kehati-hatian karena seperti kata Soepomo bahwarancangan-rancangan Undang-Undang Dasar sangat penting.

Sebab apapun hasilnya akan menjadi bahan yang historis dan dikenang di masa depan.

Baca Juga: Soal PPKn Kelas XI: Bagaimana Pandangan Soepomo Tentang Pentingnya Konstitusi?

Artikel Terkait