Soal PPKn Kelas XI: Bagaimana Pandangan Soepomo Tentang Pentingnya Konstitusi?

Mentari DP

Penulis

Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?

Intisari-Online.com -Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?

Pertanyaan terkait"Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?"ada dihalaman 78dalambuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdeka.

Semenara jawabannya, Anda bisa membukabuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdekamulaihalaman 74di bagianSejarah Konstitusi Indonesia.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwakonstitusiadalah hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.

Ada dua jenis konstitusi, yaitukonstitusi tertulis dankonstitusi tidak tertulis.

Dan di Indonesia,konstitusi tertulis adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Nah, rancangan UUD 1945 ini dibuat olehBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bersamaan denganrencana perumusan dasar negara Pancasila.

Ada banyak anggota BPUPKI yang terlibat. Salah satunya adalah Prof. Dr. Soepomo.

Soepomo bahkan menjadi ketua Panitia KecilPerancang Undang-Undang Dasar.

Dia bekerja bersamaWongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman.

Lalu Soepomodiberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar yang dijelaskan oleh Ir. Soekarno.

Penjelasan Soepomo, antara lain mengenai betapa pentingnya memahami proses penyusunan Undang-Undang Dasar.

”Paduka Tuan Ketua! Undang-Undang Dasar negara mana pun tidak dapat dimengerti sungguh-sungguh maksudnya UndangUndang Dasar dari suatu negara, kita harus mempelajari juga bagaimana terjadinya teks itu, harus diketahui keterangan-keterangannya dan juga harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin."

"Dengan demikian kita dapat mengerti apa maksudnya."

"Undang-undang yang kita pelajari, aliran pikiran apa yang menjadi dasar undangundang itu."

"Oleh karena itu, segala pembicaraan dalam sidang ini yang mengenai rancangan-rancangan Undang-Undang Dasar ini sangat penting oleh karena segala pembicaraan di sini menjadi material, menjadi bahan yang historis, bahan interpretasi untuk menerangkan apa maksudnya Undang-Undang Dasar ini.”

Baca Juga: Soal PPKn Kelas XI, Bagaimana Sejarah Terbentuknya Konstitusi Indonesia?

Artikel Terkait