Find Us On Social Media :

Soal PPKn Kelas XI: Bagaimana Pandangan Soepomo Tentang Pentingnya Konstitusi?

By Mentari DP, Minggu, 6 November 2022 | 11:30 WIB

Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?

Intisari-Online.comBagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?

Pertanyaan terkait "Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?" ada di halaman 78 dalam buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka.

Semenara jawabannya, Anda bisa membuka buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka mulai halaman 74 di bagian Sejarah Konstitusi Indonesia.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.

Ada dua jenis konstitusi, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.

Dan di Indonesia, konstitusi tertulis adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Nah, rancangan UUD 1945 ini dibuat oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bersamaan dengan rencana perumusan dasar negara Pancasila.

Ada banyak anggota BPUPKI yang terlibat. Salah satunya adalah Prof. Dr. Soepomo.

Soepomo bahkan menjadi ketua Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar.

Dia bekerja bersama Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman.

Lalu Soepomo diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap naskah Undang-Undang Dasar yang dijelaskan oleh Ir. Soekarno.

Penjelasan Soepomo, antara lain mengenai betapa pentingnya memahami proses penyusunan Undang-Undang Dasar.