Intisari-Online.com – Hitung weton Jawa, berdasarkan Primbon Jawa yang masih dipercaya oleh sebagaian besar masyarakat Jawa.
Dalam Primbon Jawa, hitung weton Jawa mengenal hari baik dan hari tidak baik untuk melakukan hajatan, terutama hajatan pernikahan.
Tidak hanya itu, dalam masyarakat Jawa, juga dikenal hari-hari lain dalam kalender Jawa yang tidak boleh melakukan hajatan apa pun, ini biasanya disebut bangas padewan.
Menurut Primbon Jawa, bangas padewan, adalah tanggal-tanggal yang dilarang untuk melakukan hajat, seperti menikah, sunat, dan sebagainya.
Apabila hal itu dilanggar, menurut Primbon Jawa, maka akan mendatangkan kesusahan dan bahaya.
Menurut perhitungan Primbon Jawa, tanggal-tanggal dalam Kalender Jawa yang termasuk dalam bangas sadewan, yaitu:
- tanggal 11 bulan Sura
- tanggal 20 bulan Sapar
- tanggal 1 dan 15 bulan Rabiul Awal
- tanggal 10 dan 20 bulan Rabiul Akhir
- tanggal 10 dan 11 bulan Jumadil Awal
- tanggal 10 dan 14 bulan Jumadil Akhir
- tanggal 13 dan 27 bulan Rajab
- tanggal 4 dan 28 bulan Ruwah
- tanggal 7, 9, dan 20 bulan Puasa
- tanggal 10 bulan Syawal
- tanggal 2 dan 22 bulan Zulkaidah
- tanggal 6 dan 20 bulan Besar
Tanggal-tanggal tersebut, biasanya juga menjadi acuan bagi pasangan yang akan melangsungkan hajat pernikahan.
Percaya atau tidak, sikapilah ramalan Primbon Jawa yang merupakan tradisi Jawa tersebut, dengan bijaksana.
Baca Juga: Hitung Weton Jawa Pernikahan; Ramalan Rumah Tangga Pasangan dengan Sisa Neptu Weton
Baca Juga: Hitung Weton Jawa; Tanggal dalam Kalender Jawa Tidak Disarankan untuk Hajat Pernikahan
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari