Intisari-Online.com - Bisakah Anda sebutkan kekuatan-kekuatan yang ada pada masa sekarang?
Soal 'kekuatan-kekuatan politik pada masa sekarang' ada di halaman 89 dalam buku Sejarah kelas XII dalam kurikulum 13.
Sebelum mengetahui kekuatan-kekuatan politik pada masa sekarang, Anda perlu tahu bahwa politik merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (Teori Klasik Aristoteles).
Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Publik pemerintahan dan negara.
Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik Pemerintahan.
Manfaat dari politik adalah:
1. Menciptakan kekuasaan dalam masyarakat maupun pemerintah yang demokratis.
2. Membantu terselenggaranya kekuasaan pemerintah dan masyarakat yang mengacu pada prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.
Makna Indonesia sebagai kesatuan politik :
1. Indonesia sebagai kesatuan politik artinya bahwa kebulatan wilayah Indonesia dengan segala isi dan sumber daya alamnya merupakan kesatuan serta menjadi modal milik bangsa Indonesia.
2. Indonesia sebagai kesatuan politik artinya bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, dan adat istiadat merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
3. Indonesia sebagai kesatuan politik artinya bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa yang berisi norma-norma yang digunakan untuk pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
4. Indonesia sebagai kesatuan politik artinya bahwa bangsa Indonesia hanya memiliki satu hukum nasional yang digunakan kepentingan nasional.
Kekuatan-kekuatan politik yang ada pada masa sekarang:
Kekuatan politik jaman sekarang adalah antara lain partai Politik, organisasi buruh, golongan intelektual, Pers dan Media Massa, Mahasiswa, Agama, Pengusaha, Lembaga Survei dan Birokrasi.
Sebab dan bentuk persaingan politik sekarang berupa persaingan orang dalam yang terkadang menggunakan cara yang kurang baik.
Akibat yang ditimbulkan adalah banyaknya korupsi, dan permasalahan yang tidak diselesaikan.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR