Intisari-Online.com - Dalam rangka untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasilayang jatuh pada tanggal 1 Oktober2022, pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila 2022 merupakan bagian yang tek terlewatkan.
Pembacaan Ikrar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilakukan oleh Pembina Upacara sesuai tata upacara yang sudah ditentukan.
Upacara akan menjadi salah satu acara seremonial pada puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila.”
Naskah Ikrar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 tertuang dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Berikut adalah naskah lengkap Ikrar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022:
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara KesatuanRepublik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Hari ini diperingati sehari setelah Hari Peringatan Pemberontakan G30S.
Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila memang tidak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam tersebut.
Dalam Gerakan 30 September 1965, tujuh perwira TNI AD gugur.
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum untuk mempertebal dan meresepkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai pandangan hidup yang dapat menyatukan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
1. Pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 dapat disimak melalui informasi sebagai berikut:2. Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur.
3. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
4. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas- Perwira Upacara sebanyak 1 orang;- Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;- Pasukan upacara sebanyak 550 orang, cadangan 60 orang;- Satuan Korsik Tipe "B" sebanyak 50 orang, cadangan 12; serta- Pewara sebanyak 3 orang.
5. Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022- Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia- Pembaca Teks Pancasila: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI- Pembaca Naskah UUD 1945: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI- Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI- Pembaca Doa: Menteri Agama RI.
Sementara untuk pedoman pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 di tingkat daerah, di luar negeri dan di satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut
(*)