Dengan demikian, maka peranan PKI sebagai mitra politik pun dilembagakan oleh Soekarno.
Pembubaran PKI
Bagi kalangan politik, kehadiran PKI sangat dirasakan, terutama menjelang peristiwa G30S, partai ini terasa semakin kuat.
Para pesaing PKI pun merasa khawatir jika PKI akan memenangkan pemilu berikutnya, sebab itu mulailah muncul gerakan-gerakan untuk menentang PKI.
Namun, pada akhirnya PKI dibubarkan pada 1966 setelah peristiwa G30S.
Meski Soekarno tidak bersedia untuk membubarkan PKI, namun tuntutan untuk membubarkan PKI terus berdatangan.
PKI pun dibubarkan setelah Soeharto mengambil alih kepemimpinan.
PKI dibubarkan lewat Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan Presiden ini dikeluarkan Soeharto mengatasnamakan Presiden Soekarno.
Isi Keppres Nomor 1/3/1966, yaitu membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
Dikutip dari Harian Kompas, Senin 14 Maret 1966, keputusan presiden tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September.
Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.
Langkah itu sendiri merupakan kebijakan pertama Soeharto setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara.
Itulah PKI dan sepak terjangnya dalam sejarah Indonesia.
Baca Juga: Pengakuan Soeharto Saat Ditanya 'Bagaimana Anda Bisa Lolos dari Pembantaian G30S/PKI?'
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR