Intisari-Online.com-Ratu Elizabeth II meninggal dunia dalam usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.
Pengumuman Ratu Elizabeth meninggal disampaikan Istana Buckingham, sebagaimana diwartakan live updateBBC.
Dengan Ratu Elizabeth II meninggal, maka Pangeran Charles (73) akan menjadi penerus takhta Kerajaan Inggris.
Semasa hidupnya, Ratu Elizabeth II pernah membuka istananya untuk sebuah acara TV seri, dan menunjukkan bahwa dia memiliki mesin ATM di sana.
Episode pertama dari seri empat episode 'Rahasia Istana Kerajaan' akan ditayangkan akhir bulan di Channel 5.
Fakta lainnya yakni bahwa raja dikatakan tidak pernah membawa uang tunai.
ATM pribadi ini terletak di lantai bawah tanah istana dan dipasang oleh bank bernama Coutts.
Seri dokumentar ini mengunjungi semua istana kerajaan, dengan rincian baru tentang Kastil Windsor, Balmoral dan Clarence House.
Sementara episode pertama difokuskan untuk membahas Istana Buckingham.
Dari situ diketahi bahwa Istana Buckingham dibangun oleh Duke of Buckingham pada 1703 dan kemudian diperluas.
Ia memiliki 775 kamar, 52 kamar tidur, dan 78 kamar mandi.
Istana ini dikelola oleh 188 anggota Rumah Tangga Kerajaan yang menjaga Ratu dan Pangeran Phillip.
Sang ratu menggambarkan Istana Buckingham sebagai "kantor" -nya.
Begitulah keagungan Istana sehingga langit-langit di ruang dansa terkenal memiliki ketinggian setara tiga bus bertingkat.
Di sana juga ada staf Kantor Pos dokter yang dapat melakukan "operasi darurat".
Staf juga dapat menggunakan kolam renang dengan menceburkan diri sesekali di kolam saat bekerja di sana.
Di dalam istana dulunya juga ada bar, namun karena terlalu sering dipakai, akhirnya dihapuskan dari istana.
Sementara istana seakan memiliki keistimewaan tersendiri, sang ratu juga memiliki sejumlah hak istimewa yang unik.
Ratu Elizabeth tidak memiliki paspor, karena semua paspor di Inggris diterbitkan dalam nama Ratu Elizabeth, jadi dia sendiri tidak memerlukan paspor.
Selain itu, Ratu Elizabeth adalah orang yang 100% kebal hukum karena ia tidak bisa dituntut oleh siapapun.
Ratu dan seluruh anggota kerajaan Inggris juga memiliki hak khusus bernama Freedom of Information.
Hak itu artinya mereka semua tidak wajib memberikan informasi pada siapapun.
Jadi jika mereka memilih untuk tidak memberikan informasi, maka masalah tidak bisa diperpanjang.
(*)