Advertorial
Intisari-Online.com – Beberapa waktu belakangan ini tengah ramai menjadi sorotan publik mengenai hacker atau peretas Bjorka.
Hacker Bjorka mengklaim bahwa dia berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai dari surat rahasia Presiden hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Setelah sebelumnya mengklaim telah membocorkan data SIM Card, kini sebanyak 679.180 surat dan dokumen rahasia Presiden RI telah dibocorkan hacker Bjorka.
Bahkan kini, hacker Bjorka mengklaim telah membongkar sosok dalang di balik pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Bjorka bahkan mengklaim orang tersebut adalah Muchdi Purwopranjono dan dia kembali melakukan doxing.
Delapan belas tahun berlalu sejak 7 September 2004, ketika Munir menjadi korban pembunuhan di dalam pesawat, hingga kini kasus tersebut masih belum menemukan titik terang.
Kasus pria yang semasa hidupnya menjadi pejuang HAM di Indonesia itu bahkan hampir terlupakan.
Mengutip dari Tribunnews Wiki, Munir Said Thalib adalah pria Malang yang lahir pada 8 Desember 1965.
Ayahnya meninggal ketika dia duduk di bangku kelas 6 SD, sehingga Munir membantu kakaknya, Muhfid Said Thalib, berjualan sepatu dan sandal di Pasar Batu, Malang, Jawa Timur.
Setelah menyelesaikan SMA, dia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dan menjadi seorang aktivis semasa kuliah.
Pengalamannya saat kuliah inilah yang mendorongnya menjadi pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan ini pulalah yang membawanya pada akhir hidupnya.
Berikut ini beberapa fakta mengenai pembunuhan Munir.
1. Dibunuh dalam perjalanan belajar
Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974.
Tepat pada tanggal 7 September 2004, di usianya yang ke-39.
Munir meninggal dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, setelah sebelumnya pesawat transit di Bandara Changi, Singapura.
Tujuan perjalanannya adalah melanjutkan studinya di Universitas Utrecht.
Munir kemudian dimakamkan pada 12 September 2004 di TPU Sisir, Batu, Malang, Jawa Timur.
2. Munir diracun
Mengutip dari Kompas.com, hasil autopsi terhadap jenazah Munir menunjukkan adanya racun arsenik dalam jasadnya dengan dosis yang sangat fatal.
Dalam persidangan yang digelar kemudian, disebutkan bahwa kemungkinan Munir diracun dalam penerbangan Jakarta-Singapura, saat transit, karena dia merasakan sakit pada perutnya usai transit.
Munir akhirnya tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Amsterdam.
3. Pihak yang terjerat hukum
Ada tiga orang yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Munir.
Disebutkan Pollycarpus Budihari Priyanto, yang pada saat kejadian menjadi pilot pesawat dituduh sebagai pelaku pembunuhan, dengan tuduhan telah memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir.
Dia divonis penjara 14 tahun, namun dibebaskan pada 28 November 2014 lalu.
Lalu, mantan Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan, dihukum 1 tahun penjara karena didakwa telah menempatkan Pollycarpus dalam penerbangan itu.
4. Terlibatnya BIN
Selama persidangan kasus itu, terungkap fakta adanya keterlibatan BIN, maka Deputi V BIN Mayjen Purn Muchi Purwoprandoyo, didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Munir tersebut.
Dia didakwa telah menempatkan Pollycarpus, tetapi dia tidak dihukum, karena dakwaannya itu tidak dapat dibuktikan.
5. Adanya kejanggalan
Banyak ditemukan kejanggalan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ini.
Antara lain, Pollycarpus ternyata pada saat itu menjadi pilot sementara dia sedang masa cuti, tetapi Indra Setiawan memberikan surat tugas kepadanya.
Munir menerima telepon dari seseorang bernama Pollycarpus, tiga hari sebelum pemberangkatannya, yang memastikan bahwa Munir akan naik penerbangan GA 974.
Indra Setiawan mengaku mendapat perintah dari BIN, namun dia membantah terlibat dalam konspirasi pembunuhan aktivis HAM tersebut.
Dalam persidangan kemudian terungkap adanya rekaman telepon antara Muchdi dengan Pollycarpus, tetapi rekaman itu tidak pernah dibawa ke pengadilan.
Sempat dibentuk tim pencari fakta kasus pembunuhan Munir untuk mencari kebenaran dari kasus ini pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tetapi hingga akhri masa pemerintahan SBY, bahkan hingga sekarang, hasil investigasi tersebut tidak pernah ditunjukkan pada publik.
Pada 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Pusat pun membuat keputusan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mengumumkan hasil investigasi, meski hingga dibawa ke Mahkamah Agung pada tahun 2017, masih tetap terkesan ditutup-tutupi.
Jadilah, hingga kini otak dari pembunuhan Munir masih juga belum diketahui.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari