Pantas Sampai Dibilang 'Ngeles Mulu', Ternyata Ponpes Gontor Sudah Kadung Lakukan Ini untuk Tutupi Penganiayaan Santrinya, Nama Dokter Ini Terseret

K. Tatik Wardayati

Editor

Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Jawa Timur.
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Jawa Timur.

Intisari-Online.com – Seperti ramai diberitakan adanya seorang santri, AM, yang tewas di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten, Ponorogo, Jawa Timur.

Keluarga AM, santri asal Palembang, Sumatera Selatan, merasa bahwa Ponpes Gontor itu menutupi penyebab kematian AM.

Ketika jenazah AM tiba di Palembang tanggal 23 Agustus 2022, keluarganya mendapatkan surat keterangan dari RS Yasfin Darussalam Gontor, yang menyatakan bahwa AM meninggal karena sakit.

Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM itu juga dituliskan nama dokter yang menyatakan bahwa korban meninggal karena penyakit tidak menular.

Kemudian surat kematian itu diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Gontor saat penyerahan jenazah.

Namun, menurut kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati, ibu AM, Soimah, tidak mempercayai dengan meninggalnya AM karena sakit.

Maka sang ibu memaksa untuk membuka peti jenazah.

Ketika peti mati dibuka, terlihat kondisi jenazah tidak seperti orang sakit, malah banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah.

“Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM meninggal karena dianiaya, bukan sakit seperti yang tertulis di dalam itu,” kata Titis saat memberikan keterangan pers di Palembang, Selasa (6/9/2022), mengutip dari Kompas.com.

“Yang disesalkan adalah hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutup,” kata Titis.

Lalu, apa kata Ponpes Gontor?

Melalui juru bicaranya, Noor Syahid, Ponpes Gontor mengatakan bahwa tidak ada niatan untuk menutupi kasus tersebut.

“Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini,” kata Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, dalam keterangan tertulisnya.

Justru sebaliknya, menurut Noor, Ponpes Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cara terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut Noor, bersama dengan keluarga almarhum, Ponpes Gontor juga berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.

Ponpes Gontor sendiri juga sudah mengeluarkan seluruh santri yang terlibat dalam penganiayaan terhadap AM.

“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat.

Selain itu pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor.

Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor.

Lalu, mengapa dokter Mukhlas Hamidy harus menuliskan akibat kematian karena penyakit tidak menular, bila kenyataannya AM meninggal karena korban kekerasan, karena dianiaya?

Baca Juga: Kemenag Bereaksi atas Kasus Ponpes Gontor yang Bohongi Orangtua Santri yang Tewas, Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Nyatanya Hal Ini yang Terjadi

Baca Juga: Meski Jumlahnya Melonjak, Santri Positif Covid-19 di Pondok Gontor 2 Cepat Sembuh, Ini Penyebabnya

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari

Artikel Terkait