Intisari-Online.com – Beberapa hari ini ramai diberitakan mengenai guru sekaligus pemimpin pesantren yang ‘memakan’ anak didiknya sendiri.
Guru sekaligus pimpinan salah satu pesantres di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Herry Wirawan (HW), diduga memperkosa 12 santriwati, dan 8 orang di antaranya bahkan telah melahirkan anak.
Atas perbuatannya itu, HW terancam hukuman 20 tahun penjara, tidak hanya itu, dia bahkan bisa diberikan hukuman kebiri.
Kepada belasan santriwati yang merupakan murid di pesantren yang dipimpinnya itu, HW telah melakukan pencabulan hingga pemerkosaan.
Melansir dari kompas.com, Kamis (9/12/2021), dalam dakwaannya, HW melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3), jo Pasal 76.D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP untuk dakwaan primairnya.
"Terdakwa diancam pidana sesuai pasal 81 Undang-undang perlindungan anak, ancamannya pidana 15 tahun tapi perlu digarisbawahi ada pemberatan, karena dia sebagai tenaga pendidik sehingga hukumannya menjadi 20 tahun," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa barat, Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Tak hanya menimpa para santriwati yang ‘dimakan’ oleh gurunya sendiri, kejadian seperti itu pernah terjadi pada gadis malang ini.
Elisabeth Fritzl, gadis itu, menjadi korban ayahnya sendiri, yang menjadikannya budak nafsu sang ayah.
Kejadian tersebut berlangsung selama dua dekade, bahkan membuat gadis malam itu melahirkan tujuh anak.
Setelah 24 tahun terkunci di penjara bawah tanah, pada tahun 2008, Elisabeth dibebaskan dari ruang bawah tanah kedap suara.
Di tempat itulah ayahnya merudapaksa hingga lebih dari 3.000 kali dan menjadi ayah dari tujuh anak yang dilahirkannya.
Elisabeth baru berusia 18 tahun ketika dia dibius oleh ayahnya dan dipenjarakan di penjara bawah tanah yang dibangunnya di bawah rumah keluarga mereka di kota Amstetten, Austria.
Setiap hari Elisabeth menjadi sasaran rudapaksa ayahnya dan ditawan dalam kondisi jorok, hingga kemudia dia melahirkan tujuh anak hasil pemerkosaan itu dalam kegelapan.
Kejahatan sang ayah, Josef Fritzl, baru diketahui ketika salah satu anak, Kerstin, mengalami koma dan Elisabeth membawanya ke rumah sakit.
Dokter mencatat kondisi Kerstin mengalami kondisi kekurangan gizi dan gigi yang membusuk.
Elisabeth yang diberi izin untuk meninggalkan penjara bawah tanahnya itu untuk mengunjungi Kersin di rumah sakit, dia ditangkap dan kemudian dia memberi tahu polisi tentang kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Setelah pembebasannya itu, Elisabeth terobsesi dengan kebersihan, dia bahkan mandi hingga 10 kali sehari.
Josef Fritzl harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di depan persidangan, yang kemudian membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Maret 2009.
Elisabeth Fritzl sendiri diberi nama baru dan pindah ke dusun kecil di pedesaan Austria untuk memulai hidup baru pada usianya yang ke-42.
Elisabeth pun kemudian jatuh cinta pada pengawalnya, Thomas Wagner, yang 23 tahun lebih muda darinya.
Thomas ketika itu ditugaskan untuk menjaga Elisabeth dan enam anak yang masih hidup, yang dimiliki Elisabeth dari ayahnya sendiri saat dia dipenjara di ruang bawah tanah selama 24 tahun.
Hubungan pasangan itu dikatakan dapat memberikan Elisabeth ‘kekuatan baru’ dalam perjalanannya menuju kehidupan normal.
Pada akhirnya, Thomas pindah untuk tinggal bersama Elisabeth dan anak-anaknya, yang telah berumur antara 17 dan 31 tahun.
Kekuatan cinta di antara keduanya telah membantu Elisabeth dan anak-anaknya mengatasi trauma masa lalu mereka.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari