Intisari-Online.com - Apa itu PKI? PKI atau Partai Komunis Indonesia merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia pada masanya.
PKI dibentuk pada tahun 1914, kemudian dibubarkan pada 1966, yaitu di akhir pemerintahan Soekarno atau dikenal sebagai Orde Lama.
Sekitar tahun-tahun itulah PKI menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia.
Pada Pemilu 1955, partai ini berhasil menempati posisi keempat.
Sementara tiga teratas lainnya adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, dan Nahdatul Ulama.
PKI dibubarkan lewat Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan Presiden ini dikeluarkan Soeharto mengatasnamakan Presiden Soekarno.
Isi Keppres Nomor 1/3/1966, yaitu membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
Dikutip dari harian Kompas, Senin 14 Maret 1966, keputusan presiden tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September.
Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.
Langkah tersebut merupakan kebijakan pertama Soeharto setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara.
Dibubarkan di akhir masa kekuasaan Orde Lama, inilah sejarah lahirnya PKI hingga dibubarkannya partai ini.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR