Intisari-Online.com - Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara, duo pengacara yang dikenal sangat vokal dalam kasus pembunuhan Brigadir J tiba-tiba 'dipolisikan'.
Keduanya dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks seputar kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Laporan terkait keduanya sudah terdaftar di Bareskrim pada 31 Agustus 2022 dengan nomor STTL/315/VIII/2022/Bareskrim Polri.
Pihak yang melaporkan pengacara Brigadir J dan mantan pengacara Bharada E tersebut adalah Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H).
Siapakah mereka sebenarnya?
Seperti diketahui, baik Kamaruddin maupun Deolipa, sama-sama dikenal sebagai sosok yang sangat vokal dalam kasus kematian Brigadir J.
Kamaruddin sendiri sebenarnya memiliki porsi yang sangat besar dalam pengungkapan kebohongan skenario yang disusun Ferdy Sambo CS.
Dirinya yang dengan lantang membongkar keanehan-keanehan yang terlihat pada jasad Brigadir J sesuai dengan laporan dari pihak keluarga Brigadir J.
Hasil otopsi kedua, termasuk tentang 'hilangnya' otak Brigadir J pun pertama kali diungkapkan oleh Kamaruddin.
Sosok Kuat Ma'ruf, sopir Ferdy Sambo yang belakangan juga menjadi tersangka, juga sempat diungkap oleh Kamaruddin, meski pada awalnya disebut 'skuad'.
Bagaimana dengan Deolipa Yumara, publik mungkin sudah mendengar langsung bagaiman vokalnya pengacara nyentrik ini.
KOMENTAR