Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi.
Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, kemudian mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.
Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman didampingi Deolipa Yumara.
Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022) mengatakan, "Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama."
Menurut pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.
Ronny juga mengatakan Deolipa juga tidak berusaha mencari tahu perihal kronologi yang sebenarnya dari peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucapnya.
Padahal, kata Ronny, Bharada E merasa butuh didampingi dan ditemani oleh Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacaranya.
Lebih jauh, Ronny juga heran dengan sikap Deolipa Yumara yang kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR