Banyak yang Protes Karena Disebut Tak Sesui Fakta, Mahfud MD Malah Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sudah Sesuai Hukum, Terungkap Ini Kuncinya !

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Intisari-online.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (30/8/22), menuai pro dan kontra.

Ada yang menyebut proses rekonstruksi tersebut tak sesuai fakta yang dibagikan kepada publik.

Pasalnya, ada beberapa adegan yang tidak dimunculkan dalam proses rekonstruksi ini.

Misalnya, seperi perencaan pembunuhan, karena ini adalah pembunuhan berencana maka seharusnya ada perencaannya dalam proses rekonstruksi.

Lalu, pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, sebagai kunci kasus pembunuhan ini.

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menanggapi rekonstruksi ini sudah benar.

Menurutnya, keluhan masyarakat soal sejumlah adega salah satunya pelecehan pada Putri Candrawathi.

Akan tetapi menurut Mahfud MD proses rekonstruksi ini sudah benar sesuai hukum.

Karena telah membuktikan adalah pembunuhan pada Brigadir J.

"Kalau menurut saya, secara hukum itu benar, dan karena rekonstruksi itu hanya pembuktian, bagaimana ia membunuh," katanya.

Mahfud MD juga menjelaskan mengenai motif pembunuhan apakah pelecehan seksual atau tidak itu tidak penting.

Rekonstruksi kemarin, adalah sekadar pembuktian tindak pembunuhan berencana yang sudah ditulis dalam sangkaan.

Baca Juga: Sebilah Pisau yang Ditentang Kuat Ma'ruf Jadi Bukti Sakti, Ternyata Dirinya Justru Menjadi Sosok Paling Marah hingga Bernafsu Bunuh Brigadir J Karena Hal Ini

"Tidak penting, ditunjukkan dalam proses rekonstruksi, karena terlalu jauh, dan tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkannya, bagaimana waktu membopongnya, itu tidak penting dalam prose rekonstruksi," katanya.

"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan lisan, itu tidak penting, karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," tegas Mahfud MD.

Menurutnya, ia berharap masyarakat tidak pesimis dengan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD berjanji akan mengawal jalannnya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak anggota polri tersebut.

Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Selasa (30/8), berlangsung sekitar 7,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yang ada di Duren Tiga.

Menurut Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Menurut Dedi, rekonstruksi ini meliputi kejadian yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Dedi menjelaskan, TKP kedua adalah rumah Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh lima tersangka, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Artikel Terkait