Intisari-Online.com - Bagaimana proses sidang tidak resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
BPUPKI yang resmi dibentuk pada 29 April 1945 hingga dibubarkan pada 7 Agustus 1945 melaksanakan sidang resmi dan sidang tidak resmi.
Sidang resmi BPUPKI diselenggarakan dua kali, yaitu pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dan pada 10-17 Juli 1945.
Sementara itu, sidang tidak resmi BPUPKI dilaksanakan ketika sidang pertama belum juga menghasilkan kesepakatan.
Hasil sidang tidak resmi BPUPKI tersebut kemudian disampaikan pada sidang kedua.
Meski diselenggarakan untuk memecah kebuntuan dari pembahasan sidang pertama, tetapi dalam sidang tidak resmi BPUPKI pun kesepakatan sulit dicapai.
Inilah bagaimana proses sidang tidak resmi yang dilaksanakan BPUPKI.
Sebelumnya, sidang pertama BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia.
Ada 3 tokoh yang menyampaikan usulannya dalam sidang tersebut, di antaranya Mohammad yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Kemudian, dari tiga rumusan yang dipaparkan para tokoh tersebut, milik Soekarno yang disampaikan pada 1 Juni 1945 paling diterima oleh seluruh peserta sidang.
Dibentuklah panitia kecil untuk pembicaraan lebih lanjut mengenai dasar negara Indonesia, dengan rumusan milik Soekarno dijadikan sebagai acuan.
Panitia kecil yang dibentuk pada sidang pertama BPUPKI itu sendiri diketuai oleh Soekarno.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR