Intisari-Online.com - Seperti apa susunan organisasi BPUPKI dan PPKI?
BPUPKI dan PPKI dibentuk bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk lebih dulu pada 29 April 1945.
Badan tersebut memiliki tugas utama yaitu mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.
Setelah dibentuk, BPUPKI melaksanakan dua sidang, yaitu yang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945, serta pada 10-17 Juli 1945.
Kemudian menjelang kemerdekaan, BPUPKI yang telah selesai melaksanakan tugasnya digantikan dengan PPKI.
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sendiri dibentuk pada 7 Agustus 1945.
Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945, Sidang Pertama PPKI Menghasilkan Tiga Hal Sebagai Berikut
Inilah susunan organisasi BPUPKI dan PPKI.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Awalnya, BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
Susunan organisasi BPUPKI adalah sebagai berikut:
Ketua: KRT Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua: Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso
Anggota:
Sementara itu, pada sidang kedua BPUPKI, keanggotaan berubah. Pemerintah Jepang menambah enam anggota biasa dari Indonesia.
Sehingga jumlah anggota BPUPKI menjadi 69 orang Indonesia dan sembilan orang Jepang. Berikut tambahannya:
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Awalnya, PPKI terdiri dari 21 orang dari berbagai etnis dan daerah di Indonesia.
Ketuanya adalah Soekarno dengan wakilnya Mohammad Hatta.
Anggota PPKI terdiri dari 12 wakil dari Jawa, tiga dari Sumatera, dua dari Sulawesi, satu dari Kalimantan, satu dari Nusa Tenggara, satu dari Maluku, dan satu dari golongan Tionghoa.
Setelah PPKI di bentuk dan persiapan kemerdekaan Indonesia tengaj dilakukan, rupanya pada 14 Agustus 1945 Jepang resmi menyerah kepada Sekutu.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan perbedaan pendapat antara Golongan Muda dan Golongan Tua mengenai kapan dilaksanakan proklamasi kemerdekaan.
Golongan Muda menghendaki kemerdekaan Indonesia dilaksanakan secepatnya.
Sementara itu, Golongan Tua berpendapat bahwa kemerdekaan harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisir.
Pada akhirnya Soekarno menyetujui usulan Golongan Muda dan melaksanakan proklamasi pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Sebagai bukti bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang, tokoh nasional menambah anggota PPKI sebanyak enam orang, sehingga tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI memiliki total 27 anggota.
Berikut ini susunan organisasi PPKI:
Ketua: Soekarno
Wakil Ketua: Moh Hatta
Anggota:
Enam anggota tambahan PPKI, antara lain:
Itulah susunan organisasi BPUPKI dan PPKi yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR