Advertorial

Ingat! Meski Terasa Panas, Luka Bakar Justru Tak Boleh Disiram dengan Air Dingin Apalagi Es

K. Tatik Wardayati
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Intisari-Online.com – Jamak orang bilang, kecap bisa jadi "obat" pertolongan pertama buat luka bakar ringan. Murah dan mudah didapat, tapi benarkah? Ternyata tidak. Kecap justru memungkinkan terjadinya infeksi.

Obat pertolongan pertama untuk luka bakar ringan hanyalah siraman atau rendaman air bersih. Bagaimana kalau luka bakarnya parah, entah dari api, sengatan listrik, atau bahan kimia?

Main air basah, main api terbakar. Pepatah ini untuk mengingatkan bahwa setiap tindakan pasti ada akibatnya. Kalau main api betulan, lalu ada bagian tubuh yang terkena, risikonya menderita luka bakar.

Kalau lukanya ringan, bekas yang ditinggalkan kecil saja dan mudah ditangani. Bila berat, risikonya bisa cacat permanen hingga kematian. Luka bakar berat memerlukan perawatan lama, mungkin juga perlu operasi berkali-kali, dan biayanya besar.

Baca juga: Kebangkitan Hidup Lisa 'Face Off' Setelah 14 Tahun Hidup dengan Wajah Penuh Luka Bakar

Luka bakar menimbulkan kerusakan atau hilangnya jaringan akibat kontak dengan sumber panas dan sumber ekstra dingin (frostbite).

Ada banyak sumber panas yang dapat menimbulkan luka, seperti api, setrika yang sedang dipakai, ledakan kompor, air atau minyak panas. Sumber lainnya yaitu bahan kimia (bisa berupa asam kuat atau basa kuat) dan radiasi.

Luka bakar bisa juga terjadi akibat sengatan listrik. Namun, korban ledakan tidak dimasukkan dalam kelompok penderita luka bakar.

Air panas penyebab luka bakar masih dibedakan lagi menjadi air panas bersih dan air panas kotor. Disebut kotor bila di dalamnya terkandung bahan lain. Contohnya, kuah bakso atau soto. Kalau tak segera dibersihkan, air panas kotor bisa menjadi media tumbuh bakteri pada luka.

Jangan pakai air dingin

Yang perlu dilakukan segera setelah peristiwa yang menyebabkan terjadinya luka bakar yaitu menghentikan proses luka bakar dengan memutuskan dan menjauhkan korban dari sumber penyebabnya.

Baca juga: Selama Ini Kebiasaan Kita Salah, Luka Bakar Atau Kena Panas Jangan Diberi Pasta Gigi

Bila tersenggol knalpot panas, terciprat atau tersiram air atau minyak panas, segera siramkan air ke bagian tubuh yang terkena panas.

Kalau perlu, rendam atau kompres selama 5 - 15 menit. Bukan dengan air dingin atau air es, karena bisa menyebabkan luka lebih dalam, hipotermia (menurunnya suhu tubuh), dan gangguan irama jantung.

Jika pakaian korban terbakar, jangan biarkan ia berlarian ke sana kemari. Mintalah ia berguling-guling supaya apinya padam. Kalau masih belum padam juga, siramkan air atau lingkupi dengan kain bersih yang dibasahi.

Perlu diingat, kain katun mudah menempel pada tubuh bila terbakar. Maka, untuk melepaskannya jangan ditarik paksa. Gunting saja bahan itu dan lepaskan secara hati-hati. Segala yang melekat pada korban - seperti pakaian dan perhiasan – harus segera dibuka untuk melepaskan panas yang tertinggal pada benda-benda itu.

Baca juga: Hati-hati, Ibu Ini Bilang Ada Sampo yang Menyebabkan Wajah Putrinya Mengalami Luka Bakar

Bila korban terkena bahan kimia, langsung siram atau rendam dengan air bersih. Ph air yang netral (7.34) dapat mengurangi kepekatan asam atau basa. Lakukan hati-hati, jaga jangan sampai cairan kimia menyebar ke bagian tubuh lain.

Lepaskan pula pakaian korban yang terkena bahan kimia. Sebisa mungkin si penolong menghindari kontak langsung dengan korban dan baju yang dikenakan. Bila ada, pakailah sarung tangan, masker, baju pelindung, dan kacamata pelindung unluk menghindari kontak dengan darah dan cairan korban.

Dalam kasus tersengal arus listrik, matikan segera sumber listriknya. Atau putuskan korban dari sumber listrik dengan kayu kering atau bahan lain yang kedap listrik, seperti plastik atau karet.

Ingat, saat menolong pakailah alas kaki kering agar lak ikut tersetrum. Bila korban tak sadarkan diri, periksalah napas dan denyut nadinya.

Kalau terganggu, berikan resusitasi jantung-paru dan pernapasan buatan. Lalu segera bawa ke rumah sakit terdekat.

Baca juga:Meski Hanya Pertolongan Pertama, Luka Bakar Jangan Diolesi Mentega

Tergantung tingkat keparahan

Penanganan terhadap luka bakar juga mesti dilakukan secara hati-hati. Penanganannya tergantung tingkat keparahannya, yang ditentukan oleh tingginya suhu, lama, luas, dan dalamnya jaringan tubuh yang terimbas sumber panas.

Tingkal keparahan luka bakar ada yang ringan, sedang, dan berat. Penggolongan ini berguna untuk menentukan tindakan perawatan yang akan dilakukan.

Luka bakar ringan yang membuat kulit kemerahan melepuh cukup diolesi salep livertran (bisa dibeli di apolek), dan permukaan luka tak perlu ditutup.

Bila bergelembung, jangan dipecahkan agar menjadi semacam kain kasa hidup. Setelah gelembung pecah sendiri, kuliinya jangan dikupas, cukup lindungi dari paparan air mandi, sebab kulit di dalamnya masih kulit muda yang mudah ditembus kuman.

Perawatan dengan antiseptik tetap perlu selain menambah salep livertran dan salep lain sesuai saran dokter untuk membantu menumbuhkan jaringan kulit baru. Tapi luka lepuh bergelembung yang luas butuh perawalan khusus di rumah sakit.

Baca juga: Mulai dari Iritasi Kulit Hingga Luka Bakar, Inilah Alasan Pengguna iPhone Wajib Pikir Ulang untuk Gunakan ‘Casing’ Ini

Yang jelas, "Pemakaian kecap, mentega, minyak, kapur, odol, dan lain-lain, yang selama ini jadi mitos di masyarakat, justru bisa memperparah dan menimbulkan infeksi," jelas dr. Asrofi S. Surachman, Sp.BP, dokter bedah plastik dan rekonstruksi dari Bagian Bedah Plastik, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Untuk luka bakar sedang dan berat penanganannya lain lagi. Ada lima tahap penanganan, yakni menolong korban melewati tahap kritis antara hidup dan mati, mengusahakan penutupan luka, mengembalikan fungsi-fungsi tubuh yang penting untuk kegiatan sehari-hari dan rekonstruksi, mengembalikan kemampuan bermasyarakat dan ke kegiatan kerjanya semula, serta memperbaiki penampilan bekas luka.

Ini proses yang sangat berat, bertahun-tahun, berbiaya tinggi dan melibatkan tim dokter bedah spesialis dan psikolog.

Untuk menentukan tingkat keparahan luka bakar digunakan dua parameter, yaitu kedalaman dan luas luka bakar. Kedalaman luka didasarkan pada sistem derajat.

Luka bakar derajat I hanya mengenai permukaan terluar (epidermis). Penampakannya bak luka bakar sinar Matahari, amat nyeri tanpa gelembung berisi cairan (bulae). Luka bakar tingkat ini bisa sembuh sendiri dalam 5 - 10 hari.

Baca Molly Martinson, Blogger Kecantikan yang Mendapat Luka Bakar di Wajahnya Setelah Operasi Laserjuga:

Derajat IIA mengenai epidermis dan sebagian dermis, timbul bulae dengan dasar luka kemerahan dan amat nyeri. Luka bisa sembuh sendiri dalam 10 - 14 hari.

Derajat IIB mengenai hampir seluruh bagian dermis, timbul bulae dengan dasar luka keputihan, sebagian besar organ kulit macam akar rambut atau kelenjar keringat masih utuh. Luka ini justru tidak terasa nyeri karena ujung-ujung saraf sudah rusak.

Kelenjar seba-sea dan kelenjar minyak yang merupakan sumber biji kulit (keratinosit) ikut rusak hingga pembentukan sel pembentuk lapisan penutup permukaan yang terbuka dan kelenjar-kelenjar (epitel) sulit terjadi dan memerlukan cangkok kulit.

Biasanya, luka akan pulih dalam waktu lebih dari satu bulan.

Pada derajat III luka bakar mengenai seluruh ketebalan kulit. Bagian yang terbakar coklat kehitaman, abu-abu atau putih kering, dan letaknya lebih rendah dari kulit sekitarnya. Luka bakar derajat ini tidak menimbulkan bulae dan rasa nyeri.

Baca juga: Kulit Mayat Bisa Menyembuhkan Luka Bakar?

Penyembuhan amat lama karena tak ada epitelisasi spontan dari dasar luka.

Luka bakar derajat IV mengenai struktur di bawah kulit (lemak, jaringan ikat, otot. lulang). Di sini terjadi penggumpalan protein pada epidermis dan dermis menjadi eschai (parut), tanpa rasa nyeri karena ujung saraf sensorik mengalami kerusakan.

Untuk menghitung luas luka bakar, dikenal aturan sembilan (rule ofnine atau rule of Wallace). Dasar perhitungannya adalah luas permukaan tubuh yang dibagi dalam bagian 9%-an. Alat ukurnya telapak tangan (tanpa jemari).

Satu telapak tangan korban mewakili 1% luas permukaan tubuhnya. Sekadar gambaran, bila diukur luas wajah, leher kepala orang dewasa mencapai 9%, sedangkan badan depan dan belakang masing-masing 18%.

Masalahnya, luka bakar umumnya tersebar tak merata sehingga sulit memastikan luasnya. Yang jelas, 1% luas luka bakar berarti 1% cairan darah hilang. Apalagi kalau menyerang wajah dan leher.

Baca juga: Seri P3K: Luka Bakar

"Harus segera ke dokter." tegas dr. Asrofi. Alasannya, banyak "bangunan" (mata, hidung, mulut, telinga), sistem peraapasan, dan peredaran darah yang letaknya berdekatan.

Waspadai sengatan listrik

Dari kedalaman dan luas luka bakar barulah bisa ditentukan berat-ringannya. Disebut ringan bila mengalami luka derajat I, II kurang dari 15%, dan derajat III kurang dari 2%.

Luka bakar sedang bila mengalami luka derajat I, derajat II 15 - 25%, dan derajat III 2 - 10%. Luka bakar berat, derajat II 25% atau lebih, derajat III 10% atau lebih (serta menyerang tangan, kaki, wajah, plus ada komplikasi saluran pernapasan, jantung, patah tulang, dan kerusakan jaringan lunak yang luas).

Yang patut diwaspadai adalah luka bakar listrik. Walau luka luarnya hanya setitik, jangan dipandang sepele. Sengatan listrik itu bak kebakaran hutan gambut yang menjalar di dalam.

Ion positif dan negatif menjalari pembuluh darah, otot-otol flexi terus bergerak hingga bisa merusak fungsi janiung, otak, otot dan ginjal untuk mencari jalan keluar. Karena itu, korban harus segera dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Dari Wajah Pucat Hingga Bibir Luka, Inilah yang Wajah Ingin Katakan Mengenai Kesehatan Anda

"Proses (menjalarnya) ini bisa berlangsung sampai dua minggu sebelum berhenti. Daerah yang terkena bisa menghitam dan mati hingga terpaksa diamputasi," papar dr. Asrofi.

Yang penting jangan menganggap enteng luka bakar walau tampaknya banya luka-luka atau kulit memar memerah. Proses luka bakar memang kerap seperti sekarat, butuh waktu sebelum jaringan menjadi mati.

(Ditulis oleh Christantiowati. Seperti pernah dimuat di Majalah Intisari edisi September 2006)

Baca juga: Perlukah Ibu dan Bapak Rumah Tangga Mengerti Khasiat Obat-obatan?

Artikel Terkait