Namun demikian, Burhanuddin menegaskan penembakan itu dilakukan Bharada E karena dia diperintah oleh orang lain yang ada di TKP.
LPSK bahkan menyebut Bharada E punya tingkat kemampuan menembak kelas 1.
Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.
Saat kejadian, Bharada E menghabisi Brigadir J dari jarak dekat.
Dari jarak tersebut, LPSK juga menyebut, penembak tak perlu memilik keahlian khusus.
"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat (5/8/2022), mengutip Kompas.com.
Bharada E ternyata juga baru beberapa bulan memegang senjata api.
Ia mendapatkan senjata api dari Propam Polri setelah ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo.
"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," katanya.
Saat kejadian, Bharada E melakukan tembakan terhadap Brigadir J dengan jarak cukup dekat.
Menurut Edwin, orang yang tak memiliki keahlian khusus bahkan bisa menembak tepat pada sasaran dengan jarak tersebut.
"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," katanya.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR