Intisari-Online.com-Setelah selesai dilakukan autopsi ulang, jenazahBrigadir Jatau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya dimakamkan secara kedinasan.
Upacara pemakaman berlangsung setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada hari, Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara pihak keluarga, membeberkan hasil autopsi ulangBrigadir Jyang dilakukan tim dokter forensik Herlina Lubis.
Magister Kesehatan Herlina Lubis merupakan salah satu dokter yang ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visumBrigadir J.
Ia mengungkapkan hasil Autopsi Ulang tim dokter forensik atas jenazah Brigadir J setelah makamnya dibongkar, sungguh mengejutkan.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, “Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan.”
Setelah mereka (dokter forensik yang mengAutopsi Ulang) meraba-raba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem.
Setelah diraba-raba rambutnya, ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus ke mata dan hidung.
Selain itu, tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak kepala Brigadir J ada enam retakan.
Enam retakan ini diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala, ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Kemudian kedua, ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Ketiga, dokter forensik menemukan lubang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lubang tersebut bekas peluru.
Selain itu, dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Perihal Otak Pindah ke Perut Usai Autopsi
Seperti yang kita tahu jenazah Brigadir J sendiri sudah pernah diautopsi dan kembalidilakukan proses otopsi ulang yang lebih rumit.
Terkait temuan organ otak yang pindah ke perut, seorangpemeriksa medis untuk kematian dari Universitas Alaska Fairbanks,Zoe-Anne Barcello, melalui akun Quora pernah menjelaskan bahwa organ yang diteliti saat autopsi memang tidak perlu dikembalikan ke tempatnya semula.
Hal tersebut dibenarkan olehdokter spesialis forensik Oktavinda Safitry, yang akrab disapa dr Idhoen.
Terkait prosedur standar autopsi, aturan mengharuskan agar semua organ dikembalikan ke dalam tubuh.
Standar pelayanan merupakan aturan resmi, untuk tindakan kedokteran, kementerian kesehatan menerbitkan stand pelayanan minimal, sehingga jika dilakukan melebihi aturan akan lebih bagus.
dr Idhoen melalui akun Twitter pribadinya mengungkap:
"Bicara etika bicara konteks bicara niat. Ketika teknisi memasukkan otak ke rongga perut karena terdesak waktu."
"Korban harus segera dibawa, sementara kalo harus sesuai rongga-rongga akan rumit proses penjahitan dandapat berakibat ketinggalan pesawat. Maka tidak ada pelanggaran."
"Ketika kondisi normal-normal saja, tidak diburu waktu, namun otak diletakkan di perut, karena teknisinya bekerja sesuai SPO aja. Itu juga gak masalah."
"Tapi kalau karena malas, "ah penjahat ini," atau "ah, mayat tak dikenal ini" di situ kita bisa mengidentifikasi potensi pelanggaran etika," tegasnya.
(*)