Harga diperkirakan akan naik menjadi 5.000-5.500 ringgit per ton pada kuartal keempat.
Dengan dimulainya kembali pungutan ekspor di Indonesia dan penurunan produksi yang diperkirakan, tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya harga minyak kelapa sawit diatur oleh Malaysia, hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut mengaku geram lantaran minyak kelapa sawit Indonesia diatur oleh negara lain.
Padahal Indonesia merupakan penghasil minyak nabati terbesar di dunia.
"Bangsa kita selama ini enggak bisa diatur orang, kita jangan mau diatur. Kita yang ngatur diri kita dan kita yang atur minyak kelapa sawit dunia, masa dari Kuala Lumpur, yang benar saja lah," kata Luhut.
Itulah sebabnya dengan pelaksanaan audit bertujuan agar harga minyak sawit Indonesia tidak diatur oleh negara lain.
Source | : | Chanel News Asia |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR