Pantas Indonesia Kesal Sampai Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Sudah Jelas Malaysia Melanggar Perjanjian Ini, Pejabat Malaysia Ngotot Bela Sistem yang Dianggap Salah Kaprah Oleh Indonesia Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Penulis

Bendera Malaysia.
Bendera Malaysia.

Intisari-online.com - Beberapa waktu lalu, Indonesia untuk sementara menghentikan pengiriman pekerja ke Malaysia.

Karena Kuala Lumpur karena diduga melanggar perjanjian perekrutan pekerja dan menempatkan mereka pada risiko digunakan sebagai pekerja paksa.

Indonesia mengatakan Kuala Lumpur menggunakan sistem rekrutmen online "ilegal" untuk mempekerjakan Tenaga KerjaIndonesia (TKI).

Ini bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani pada bulan April.

Utusan Indonesia untuk Malaysia Hermono, yang menggunakan satu nama, mengatakan awal bulan ini bahwa apa yang disebut MAID Online System (MOS) yang digunakan oleh departemen imigrasi Malaysia.

Dapat membahayakan pekerja Indonesia karena memungkinkan mereka memasuki negara itu menggunakan visa turis sebelum mengajukan izin kerja.

Membuat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) rentan dieksploitasi di Malaysia.

Meski demikian, ternyata pihak Malaysia masih kekeh dengan tindakannya menggunkana sistem online tidaklah salah

Baca Juga: Biasa Jadi Negara Langganan Indonesia Kirim TKI ke Malaysia, Ini Alasan Indonesia Pilih Hentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran

Menguitip Benar News, Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainuddin membela penggunaan sistem online, dengan mengatakan siapa pun yang memasuki negara itu harus memiliki dokumentasi yang tepat.

"Sistem online adalah sesuatu yang telah kami umumkan kepada dunia. Bukan hanya untuk TKA Indonesia, tapi untuk semua TKA," ujarnya dalam sebuah acara di Malaysia saat ditanya wartawan.

"Prosesnya adalah proses kita mau dilakukan secara online atau melalui agen," katanya.

"Ini semua tentang pemahaman bahwa hanya orang yang memiliki dokumen yang dapat datang dan tinggal di negara kita," rtambahnya.

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Untuk menemukan solusi segera untuk masalah yang berkaitan dengan masuknya pekerja asing Indonesia ke negara itu."

Alex Ong, aktivis buruh Migrant Care Malaysia, sebuah LSM, menyebut langkah pemerintah Indonesia sebagai "teguran lunak" ke Malaysia, yang dia tuduh tidak serius memperbaiki kondisi buruh migran.

"Malaysia tidak begitu menghargai hubungan kedua negara," kata Alex kepada BeritaBenar.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Agen Tenaga Kerja Malaysia, Foo Yong Hooi, mendesak pemerintah Malaysia untuk mematuhi perjanjian dengan Indonesia dan meninggalkan sistem online.

"Kementerian Tenaga Kerja telah bekerja keras untuk mematuhi MoU, tetapi kementerian lain juga harus bekerja sama untuk memastikan itu berjalan dengan baik," kata Foo seperti dikutip New Straits Times.

"Harus ada harmonisasi antar kementerian untuk memastikan penangguhan ini dicabut," kata Foo, seraya menambahkan bahwa perusahaan pemasok tenaga kerja akan merugi jika larangan tersebut terus berlanjut.

Artikel Terkait