Mendadak Menghilang, Kopda M Diduga Jadi Dalang Penembakan Istrinya, Panglima TNI Langsung Perintahkan Pencarian, Tampang Pelaku Senjaga Disebarkan

Mentari DP

Penulis

Kasus penembakan terhadap istri prajurit TNI di Kota Semarang.
Kasus penembakan terhadap istri prajurit TNI di Kota Semarang.

Intisari-Online.com - Pada Senin (18/7/2022), terjadi penembakan dengankorban berinisial R oleh orang tidak dikenal.

Kasus penembakan itu terjadi di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dankorban penembakan itu adalah seorang istriprajurit TNI di Kota Semarang.

Dilansir darikompas.com, hingga hari ini, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan sudah menangkap lima orang terdugapelaku penembakan.

Satu orang merupakanpenyedia senjata. Sementara empat lainnya adalaheksekutor penembakan tersebut.

Para pelaku itu terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara.

Dari kelimanya, polisi mengamankansatu pucuk senjata api dan empat sisa amunisi.

Lalu siapa pelaku yang menyusun penembakan itu?

MenurutPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa,ada dugaan bahwaKopda M, suami dari korban terlibat dalamkasus penembakan.

Bahkan besar kemungkinan Kopda M adalahdalang dari kasus penembakan tersebut.

Dugaan itu berasal dariketerangan saksi.Apalagi hingga Minggu (24/7/2022), Kopda M saat ini masih dinyatakan menghilang.

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," ujar Panglima TNIJenderal Andika.

Kopda M menghilang setelah kasus penembakan terkait istrinya.
Kopda M menghilang setelah kasus penembakan terkait istrinya.

Jika benar bahwaKopda M adalah mastermind atau dalang dari penembakan itu, maka dia akan terkena pasal berlapis.

"Bukan hanya Pasal KHUP kemarin yang sudah saya sebut, tapi juga KHUP militer,"tegasJenderal Andika.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwaKopda M sempat terlihat pada Senin (18/7/2022).

Dia bahkan sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit.

Akan tetapi, sehari setelah kejadian, tepatnya saat apel pagi pada Selasa (19/7/2022), Kopda M sudah tidak terlihat lagi.

Dia juga telah dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Saat ini, komandanbatalyon masih mencari Kopda M.

Sebabkemungkinan besar dia akan ditindaksecara militer karena mangkir.

"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," terangLetkol Inf Bambang.

Saat ini, mereka telahtelah mendatangi tempat-tempat yang biasa dikunjungi olehKopda M.

Namun diatak kunjung ditemukan

Sementara korban sudah dipindahkan dariRS Hermina Banyumanik ke RS Kariadi Semarang.

Hal ini dikarenakankondisi korban agak kritis danmembutuhkan perawan lanjutan.

Baca Juga: Pantas Kasus Penembakan Brigadir J Terus Jadi Sorotan Karena Nyaris Tak Terungkap, IPW Beberkan Ada Hal yang Ditutupi Polisi, Hal Ini Jadi Sorotan

Artikel Terkait