Eko Kuntadhi dan Mazdho Pray kemudian memberi gelar Roy Suryo 'Dewa Panci'.
Roy yang tidak terima lantas melaporkan kedua pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya. Julukan itu membuat Roy jadi bulan-bulanan netizen.
Kasus 'Dewa Panci' akhirnya berjalan hingga meja hijau dan pada 2019, kasus itu dinyatakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
3. Laporkan Menteri Agama
Roy Suryo juga melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Roy melaporkan Menag Yaqut terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo tersebut.
Roy Suryo malah dilaporkan balik setelah melaporkan Menag Yaqut terkait 'gonggongan anjing'.
Ia dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2/2022).
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022.
4. Salah Naik Pesawat
Roy bersama istrinya naik pesawat tujuan Yogyakarta yang ternyata salah jadwal terbang. Tiket Roy tertera pukul 07.45 WIB. Namun, kursi yang didudukinya untuk jawal penerbangan pukul 06.15 WIB.
Alih-alih mengakui kesalahannya, Roy berebut kursi bernomor 1A dan 1B di pesawat tersebut. Para penumpang lantas adu mulut dengan Roy.
Bahkan, mereka meminta agar Roy yang masih menjabat anggota Komisi I DPR itu segera turun dari pesawat.
Komedian Ernest Prakasa yang berebut tempat duduk dengan Roy Suryo dalam penerbangan pada 2011 itu sempat menceritakannya lewat akun Twitter pribadinya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR