Anam menyebut semua orang yang dianggap penting oleh Komnas HAM dalam kasus ini pasti akan dipanggil, karena menurutnya Komnas HAM perlu memeriksa pihak yang akan membuat peristiwa tewasnya Brigadir Yosua menjadi terang.
Sebelumnya, Brigadir Yosua diduga meninggal setelah terlibat baku tembak.
Dugaan kejadian baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat lalu (8/7/2022).
Brigadir Yosua adalah sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E, ajudan Kadiv Propam.
Baku tembak itu disebutkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebut baku tembak itu dipicu Brigadir Yosua yang melakukan pelecehan kepada PC.
PC disebut-sebut spontan berteriak dan kemudian didengar oleh Brigadir Yosua, yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Disebutkan posisi Bharada E dengan Brigadir Yosua berjarak 10 meter, dan Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir Yosua, tapi malah direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir Yosua meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir Yosua dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
KOMENTAR