Bak Ketiban Rezeki Nomplok Lagi, Indonesia Temukan Ladang Migas Baru Bisa Hasilkan 27 Kubik Gas, Tapi Mengapa Asing Kuasai Migas Indonesia?

May N

Penulis

Harta karun migas ditemukan di Aceh oleh perusahaan Inggris ini, investor yakin masih akan banyak cadangan migas di tempat tersebut
Harta karun migas ditemukan di Aceh oleh perusahaan Inggris ini, investor yakin masih akan banyak cadangan migas di tempat tersebut

Intisari - Online.com -Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) dengan PT Premier Oil dan Pertamina Hulu Rokan Zona 1 temukan cadangan gas baru.

Cadangan gas alam ini ditemukan di Sumur Timpan-1, yang dibor sejak Mei sampai Juli 2022 sampai kedalaman 4.245 kaki.

Pengeboran dilakukan di lepas pantai Aceh.

Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, mengatakan bahwa berdasarkan pengujian, sumur mengalirkan gas sebesar 27 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan 1.884 barel kondensat per hari (BCPD).

“Saat ini Premier Oil Andaman Ltd segera melakukan studi evaluasi post drill untuk menentukan langkah eksplorasi dan pengembangan selanjutnya dalam usaha mengkomersialisasikan penemuan ini di lepas pantai cekungan Sumatera Utara,” kata Rikky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/7/2022).

Sedangkan Pertamina Hulu Rokan Zona 1 saat ini masih dalam tahap pengeboran dengan jarak 120 kilometer dari lepas pantai Lhokseumawe yang diperkirakan akan selesai pada akhir Agustus 2022.

“Mereka (Pertamina Hulu Rokan) sejak 14 Juni 2022 mengebor dengan menggunakan Rig Essar Wildcat dengan kedalaman 4.120 kaki di bawah permukaan air,” terangnya.

SKK Sumbagut disebut Rikky akan terus mengawal pengeboran agar lancar dan tanpa kendala berarti.

Selanjutnya Repsol Andaman akan melakukan pengeboran di Sumur Rencong-1X di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Asing kuasai migas Indonesia

Gambar peta Indonesia dan kilang migas dengan bendera-bendera negara asing
Gambar peta Indonesia dan kilang migas dengan bendera-bendera negara asing

Banyak pihak menganggap bahwa asing menguasai migas Indonesia.

Tahun 2016 lalu beredar gambar peta Indonesia dengan tebaran beragam bendera asing, mewakili lokasi anjungan atau kilang migas.

Namun, sebenarnya asing tidak menguasai migas Indonesia karena perusahaan minyak paling besar di Indonesia masih merupakan perusahaan nasional milik negara.

Asing ikut andil dalam migas Indonesia lewat skema penggarapan.

Sektor hulu migas di Indonesia punya skema kontrak yang spesifik, baik untuk proses pencarian cadangan (eksplorasi) maupun saat pengambilan (eksploitasi).

Prinsip dasar untuk kontrak migas yang berlaku di Indonesia adalah bagi hasil. Bahasa teknisnya, production cost sharing (PSC).

Kontrak ini merupakan kerja sama antara Pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS).

Di sini, Pemerintah diwakili oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Merujuk buku Ekonomi Migas, Tinjauan Aspek Komersial Kontrak Migas karya Benny Lubiantara, jangka waktu kontrak adalah 30 tahun.

Catatannya, enam tahun pertama kontrak dialokasikan untuk eksplorasi.

Bila sampai enam tahun Kontraktor KKS tidak menemukan sumber cadangan baru migas atau belum berproduksi, kontrak akan otomatis hangus.

Kemudian jika kontraktor KKS temukan sumber cadangan baru migas yang bernilai ekonomis lalu berproduksi, maka semua biaya eksplorasi akan diganti oleh pemerintah yang dikenal sebagai cost recovery.

Selanjutnya ketika sudah berproduksi, nilai jual hasil produksi kemudian dikurangi dulu dengan biaya-biaya yang diganti lewat skema cost recovery, kemudian barulah dibagi hasil antara Pemerintah dan Kontraktor KKS.

Persentase keuntungan adalah 85% untuk pemerintah, dan sisanya untuk kontraktor.

"Pemerintah memegang kepemilikan sumber daya migas sampai dengan titik serah (point of delivery)," ujar Kepala Bagian Program dan Pelaporan SKK Migas Taslim Z Yunus, dalam paparannya kepada para staf ahli Komisi VII DPR, Sabtu (4/6/2016).

Ibarat dapur bagi rumah besar bernama Indonesia, SKK Migas bertindak sebagai kepala koki yang memastikan pekerjaan di dapur berjalan lancar.

Kontraktor KKS adalah para koki di dapur ini.

"Dalam praktik PSC, modal dan risiko merupakan tanggung jawab para Kontraktor KKS, termasuk pembelian peralatan yang diperlukan," kata Taslim.

Namun, lanjut dia, semua peralatan langsung menjadi milik negara begitu masuk teritori Indonesia.

Investasi

Investasi tidak terlepas dari kondisi ketersediaan sumber daya alam Indonesia.

“Investasi migas sekarang makin ke arah offshore (lepas pantai), (bergeser pula) dari kawasan barat ke timur,” ungkap Faisal dilansir dari Kompas.com.

Konsekuensinya adalah investasi migas memerlukan dana lebih besar.

“Butuh teknologi lebih tinggi dan ongkos lebih mahal,” ujar dia.

Lebih sulit lagi, jika eksplorasi tidak mendapati sumber cadangan baru migas, maka semua ongkos yang sudah dikeluarkan tidak diganti oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Perusahaan Inggris Ini Temukan 'Harta Karun' Migas di Aceh Setelah Pengeboran Sumur Eksplorasi Timpan 1 Berhasil, Investor Yakin Akan Ditemukan Cadangan Migas Lainnya di Blok Ini

Artikel Terkait