Tujuannya agar mereka dapat melakukan penyelidikan lebih dalam.
Pihak BNPT sendiri sudah mengonfirmasi bahwa data dari PPTAK sudah mereka teriam dan ini merupakan data intelijen.
"Kami memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," ucap Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid.
Lanjutnya, BNPT akan bekerja sama dengan Densus 88. Keduanya akan bekerja mendasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme.
Namun untuk saat ini, ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT).
Bagaimana tanggapan Presiden ACT?
Mendengar isu tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung membantah lembaga ACT terlibat dalam mendanai aksi terorisme.
Ibnu sama sekali tidak tahu darimana tuduhan itu berasal.
"Dana yang mana? Kami sebetulnya bingung," kata Ibnu dalam konferensi pers di Kantor ACT, di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).
"Kami tidak pernah berurusan dengan teroris."
Malahan Ibnu menyampaikan bahwa distribusi bantuan pangan yang terakhir mereka lakukan bekerja sama dengan Pangdam Jaya di depan Mabes TNI.
Tapi Ibnu membenarkan bahwa ada dana bantuan yang dikirimkan ke Suriah. Namun tujuannya untuk korban perang. Bukan untuk aksi terorisme.
"Kami memberikan bantuan ke Suriah karena mereka korban perang," tegas Ibnu.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR