Intisari-Online.com - Pada Senin (4/7/2022), warganet ramai-ramai membahas ACT atau Aksi Cepat Tanggap dengan menggunakantagar #JanganpercayaACT di media sosial Twitter.
Apa yang terjadi dengan lembagaACTsehingga ada tagar #JanganpercayaACT?
Diketahui ACT merupakan sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Salah satunya mulai dari kegiatan tanggap darurat.
ACT sendiri didukung olehdonatur publik dari masyarakat yangmemiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Namun baru-baru ini, muncul kabar miring terkaittransparansi anggaran yang dikelola oleh ACT.
Ada dugaan bahwa ACTtelah menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Sebab kini baru terkuak bahwa gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 juta per bulan, seperti dilansir lampung.tribunnews.com dari sejumlah media.
Tidak hanya itu, gajipejabat ACT lainnya juga sampai Rp80 juta per bulan dan ditambahfasilitas mobil jenis Alphard atau Fortuner.
Seolah belum tuntas, Ahyudin,salah satu pendiri dan pemimpin ACT, mengungkapkan pengunduran dirinya dari ACT.
Melalui akun Facebooknya,Ahyudin mengatakan dia mengundurkan diri dari ACT karena"sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
Penyaluran dana ACT
Dilansir dari kompas.tv pada Selasa (5/7/2022), sebenarnya ACT rutin menyampaikan laporan keuangan tahunannya sejak2005 hingga 2020.
Ini sebagai bentuk transparansi terhadap umat yang sudah percaya dengan mereka.
Akan tetapi memasuki tahun 2022, ACTbelum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.
Padahal dari tahun ke tahun, nominal donasi yang masuk ke ACT terus bertambah banyak.
Contoh, pada laporan perdana tahun 2005, ACTmenerima zakat senilai Rp47.461.501, dan Rp4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.
Tapi dana yang disalurkan dalam bentuk zakat kepada masyarakat hanyalah Rp900.000 dari zakat dansumbangan kemanusiaan Rp2.722.942.955.
Coba lihat dana masuk. Zakat yang diterima ACT hampir Rp47 juta dan sumbangan mencapai Rp4,2 miliar.
Tapi dana yang keluar hanyaRp2.734.842.955 atau sekitar Rp2,7miliar saja.
Dilaporkan ada selisih Rp15 miliar dalam laporan yang dikatakan digunakan untukoperasional perusahaan.
Saldo awal lembaga juga bertambahRp591.426.630 atau Rp591 juta dari semula nol.
Di tahun 2020, ACT menerima donasi mencapaiRp373.729.275.191 atau Rp373miliar.
Akan tetapi total donasi yang disalurkan pada tahun itu hanyalah Rp323.896.615.099 atau Rp323miliar.
Ada selisih Rp49 miliar yang kembalidigunakan untuk operasional perusahaan sepanjang 2020.