Intisari-Online.com - Aktor laga Iko Uwais terlibat kasus penganiayaan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).
Yang melaporkan Iko Uwais adalah Rudi, tetangganya sekaligus seorang desain interior.
Menurut Leonardus Sagala, kuasa hukum Iko Uwais, Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Keduanya sepakat bahwa harga jasa desain interior itu senilai Rp300 juta.
Namun Iko baru membayar setengahnya, Rp150 juta, karena Rudi tidak menyelesaikan pekerjaan.
Bahkan menurut Leo, Rudi cenderung lari dari tanggung jawab.
Demi mengumpulkan bukti bahwa Rudi tidak mengerjakan apa yang seharusnya dia kerjakan, terjadilah keributan antara Rudi dan istrinya dengan Iko Uwais dan kakaknya.
Rudi disebut memaki Iko dan keluarganya.
Tak lama, Iko dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.
Sebagai seorang aktor laga, rupanya Iko Uwais sering terlibat perkelahian.
Dikutip dari YouTube Vindes yang berjudul "BERANTEM YUK!! IKO UWAIS SILAT, VINCENT MUAYTHAI, DESTA KUNGFU!" pada Selasa (14/6/2022), Iko Uwais menceritakan kejadian itu ketika dia masih duduk di kelas 3 SMA.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR